PARBOABOA, Jakarta - Tim Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali membongkar jaringan perdagangan bayi lintas negara.
Pada Selasa (29/7/2025) malam, enam orang pelaku ditangkap di wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Mereka diketahui berperan sebagai pengasuh serta orang tua palsu yang bertugas mengantar bayi kepada pihak adopter di Singapura.
Penangkapan ini dilakukan dua hari sebelumnya, yakni pada Minggu (27/7/2025). Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyelamatkan dua bayi yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri.
Dengan tertangkapnya enam orang ini, jumlah total tersangka dalam kasus sindikat ini telah mencapai 20 orang.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, penangkapan terbaru ini merupakan pengembangan dan pemeriksaan intensif terhadap 14 tersangka yang lebih dahulu diamankan.
Ia menjelaskan, empat dari enam pelaku yang baru ditangkap langsung diterbangkan ke Bandung dan diamankan di Mapolda Jawa Barat. Sementara dua lainnya masih berada di Pontianak karena sedang dalam kondisi hamil.
Selain mengamankan para tersangka dan bayi, aparat kepolisian juga menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.
Di antaranya adalah paspor bayi, dokumen identitas orang tua palsu, serta dokumen administratif lain yang diduga digunakan untuk melancarkan praktik ilegal ini.
Polda Jawa Barat terus menggali lebih dalam jaringan sindikat yang memperdagangkan bayi ini. Upaya pengungkapan lebih luas masih terus dilakukan demi membongkar seluruh mata rantai yang terlibat.
Jumlah Pelaku Bertambah
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami informasi mengenai salah satu tersangka kunci, Lily alias Popo.
Lily merupakan tersangka terakhir yang berhasil diamankan sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dari Singapura.
"Saat ini, penyidik tengah menelusuri lebih lanjut keterangan yang disampaikannya bersama kuasa hukum,” ujar Hendra pada Kamis (24/7/2025).
Hendra juga menyebut bahwa tim penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan di Pontianak dan kini telah kembali ke Bandung. Dari hasil pemeriksaan itu, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah.
“Penambahan tersangka menjadi sasaran utama kami. Apalagi, aktivitas jaringan ini sudah berlangsung sejak 2023 tanpa hambatan berarti,” katanya.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga tengah mengejar sejumlah pelaku yang masuk dalam daftar buronan. Hendra mengimbau agar para pelaku yang masih bebas segera menyerahkan diri untuk meringankan konsekuensi hukum.
Salah satu dari mereka disebutnya berperan sebagai perekrut, sementara yang lainnya sebagai penampung bayi. Ia berharap para pelaku yang masih berada di wilayah Indonesia dapat segera ditangkap.
Selain memburu pelaku, Polda Jabar juga berupaya menelusuri pihak yang mengadopsi bayi-bayi tersebut di Singapura. Berdasarkan temuan sementara, sindikat ini telah menjual sedikitnya 25 bayi ke negeri tersebut.
Penelusuran terhadap para pengadopsi ini menjadi bagian dari upaya hukum menyeluruh dalam membongkar jaringan yang telah berjalan cukup lama ini.