PARBOABOA, Jakarta – Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang perwira polisi berpangkat komisaris besar (kombes) berinisial YBK terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kombes tersebut ditangkap di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama seorang perempuan pada Jumat (07/01/2023).
Menurut Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, keberadaan Kombes YBK bersama wanita tersebut tidak ada kaitan dengan kegiatan dinas kepolisian. Sosok perempuan itu pun disebut merupakan teman dari Kombes YBK.
"Sama seorang wanita, itu temannya saja," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Bersama keduanya, penyidik menemukan barang bukti dua klip sabu di lokasi penangkapan seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.
Kedunya kemudian digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan tes urin, keduanya diketahui positif menggunakan metafetamin sama amfetamin.
"Tes urinenya positif. Metafetamin sama amfe," ungkap Mukti.
Saat ini Kombes YBK dan teman perempuannya masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Identitas keduanya juga belum diungkap ke publik.