Polisi Selidiki Dugaan Suntikan Vaksin Kosong di Pluit, Jakarta Utara

Pria yang disuntik dengan vaksin kosong di Jakarta Utara

PARBOABOA, Jakarta Utara - Dugaan penyuntikan vaksin kosong yang terjadi di sentra vaksinasi di sebuah sekolah di kawasan Pluit, penjaringan, Jakarta Utara diselidiki kepolisian.

Dalam unggahan twitter @irwan2yah, akun tersebut mengungah sebuah video seorang pria akan disuntik vaksin. Pria yang menggunakan kaos berwarna putih telah menggulung lengan kiri dan siap untuk disuntik. Tak lama berselang, petugas bersiap menyuntik alat yang seharusnya telah di isi vaksin.

Dalam video tersebut pemompa suntik terlihat dalam posisi di ujung dan tanpa ada isi cairan. Meski begitu, tenaga medis tidak menggubris dan tetap menyuntik warga tersebut.

"Saya ingin berbagi informasi. Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntikan vaksinasi, ternyata suntik kosong," cuitan akun @irwan2yah di twitter.

"Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya disuntik kembali. Agar dpt diperhatikan. Sebarkan agar suster tersebut diproses," katanya.

Kejadian ini pun langsung diusut oleh Polres Metro Jaya Jakarta Utara, untuk mengetahui kejadian sebenarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan enam orang telah diperiksa, itu di antaranya panitia penyelenggara vaksinasi. Selain itu, pihak korban dan tenaga vaksinator di lokasi telah diklarifikasi.

"Jadi yang sudah diklarifikasi ada 6 orang. Untuk pihak-pihaknya itu ada dari panitia kegiatan vaksinasi, terus vaksinator," kata Dwi, Senin (9/8/2021).

Selain itu, Dwi menyebutkan pria yang diduga disuntik vaksin COVID-19 kosong tersebut telah dipanggil. Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan hingga vaksinator juga turut diklarifikasi polisi.

"Ada Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, tim nakes, sama korban. Korban baru sore ini kita mintai klarifikasi. Jadi data awal itu dulu yang bisa saya kasih," jelas Dwi.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

"Nanti kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian. Apakah kasus perdata atau pidana. Kalau ada unsur pidana kan nanti dilanjutkan oleh kepolisian. Kalau perdata mungkin nanti terkait izin dan lain-lain," kata Yudi, Senin (9/8).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS