PARBOABOA,
Jakarta Utara - Dugaan penyuntikan vaksin kosong yang
terjadi di sentra vaksinasi di sebuah sekolah di kawasan Pluit, penjaringan,
Jakarta Utara diselidiki kepolisian.
Dalam unggahan twitter @irwan2yah, akun tersebut mengungah
sebuah video seorang pria akan disuntik vaksin. Pria yang menggunakan kaos
berwarna putih telah menggulung lengan kiri dan siap untuk disuntik. Tak lama
berselang, petugas bersiap menyuntik alat yang seharusnya telah di isi vaksin.
Dalam video tersebut pemompa suntik terlihat dalam posisi
di ujung dan tanpa ada isi cairan. Meski begitu, tenaga medis tidak menggubris
dan tetap menyuntik warga tersebut.
"Saya ingin berbagi informasi. Kejadian di Sekolah IPK
Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntikan vaksinasi, ternyata suntik
kosong," cuitan akun @irwan2yah di twitter.
"Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya disuntik
kembali. Agar dpt diperhatikan. Sebarkan agar suster tersebut diproses,"
katanya.
Kejadian ini pun langsung diusut oleh Polres Metro Jaya
Jakarta Utara, untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo
mengatakan enam orang telah diperiksa, itu di antaranya panitia penyelenggara
vaksinasi. Selain itu, pihak korban dan tenaga vaksinator di lokasi telah
diklarifikasi.
"Jadi yang sudah diklarifikasi ada 6 orang. Untuk
pihak-pihaknya itu ada dari panitia kegiatan vaksinasi, terus vaksinator,"
kata Dwi, Senin (9/8/2021).
Selain itu, Dwi menyebutkan pria yang diduga disuntik
vaksin COVID-19 kosong tersebut telah dipanggil. Kepala Puskesmas Kecamatan
Penjaringan hingga vaksinator juga turut diklarifikasi polisi.
"Ada Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, tim
nakes, sama korban. Korban baru sore ini kita mintai klarifikasi. Jadi data
awal itu dulu yang bisa saya kasih," jelas Dwi.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati
mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Nanti kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Apakah kasus perdata atau pidana. Kalau ada unsur pidana kan nanti dilanjutkan
oleh kepolisian. Kalau perdata mungkin nanti terkait izin dan lain-lain,"
kata Yudi, Senin (9/8).