PARBOABOA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya rencananya akan menambah 70 kamera pengawas lalu lintas elektronik pada tahun 2023 di DKI Jakarta. Kamera pengawas lalu lintas elektronik ini rencananya akan disebar dan ditempatkan di berbagai lokasi titik di sekitar wilayah Jakarta.
"Tahun 2023 ini direncanakan akan ditambah 70 titik lagi untuk memantau dan pengawasan pada ruas-ruas jalan yang tidak terpantau oleh e-TLE," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/09/2022).
Menurut Latif, mobilitas masyarakat di beberapa ruas jalan DKI Jakarta terbilang masif, sehingga menurutnya kamera e-TLE ini akan menjadi pilihan paling efektif karena dapat bekerja selama 1 x 24 jam dan setiap aktivitas pengguna jalan dipantau melalui server.
Dirinya berharap, dengan adanya penambahan kamera ETLE di wilayah DKI Jakarta, masyarakat merasakan penegakan hukum secara transparan. Selain itu, penambahan kamera ETLE mampu minimalkan pelanggaran yang dilakukan aparat saat melakukan penegakan hukum di lapangan.
"Kedepan, kalau e-TLE mobile sudah ada dan e-TLE statis dipasang dimana-mana, seluruh wilayah sudah tercover, tidak ada lagi tilang manual. Ini yang diharapkan Kapolri. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi dalam penegakan hukum dapat benar-benar terwujud,” pungkasnya.
Adapun jenis pelanggaran yang dapat ditangkap oleh kamera ETLE pengendara yang menggunakan ponsel saat menyetir, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran marka dan rambu jalan, menerobos lampu merah, melawan arus, dan lainnya.
Sementara untuk sepeda motor adalah pelanggaran rambu dan marka, tidak menggunakan helm, bermain ponsel, dan pemakaian pelat nomor palsu.