PARBOABOA, Medan - Polisi gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan unit Reskrim Polsek Medan berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Agus Salim, Kecamatan Medan Polonia, Sumatera Utara (Sumut) pada (Selasa 4/1/2022) kemarin.
Diketahui korban bernama Suratinem alias Inem (45) yang sehari-harinya bekerja sebagai petugas Melati atau dinas kebersihan dan pertamanan kota Medan.
Peristiwa ini bermula saat inem sedang melakukan kewajibannya menyapu jalan di Jalan H. Agus Salim, saat itu, ia memarkirkan kendaraannya di Jalan H Agus Salim Medan, Selasa (4/1/2022) pagi.
Nahas, begitu selesai bekerja, sepeda motor jenis matic BK 5053 MBH miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran. Dan setelah dilihat dari rekaman CCTV ternyata sepeda motor miliknya raip dicuri dua orang pemuda yang datang menaiki sepeda motor berboncengan. Selanjutnya, Inem langsung membuat laporan atas peristiwa yang menimpanya ke Polsek Medan Baru.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
“Iya kedua pelaku sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Jumat (7/1/2022).
Firdaus juga mengatakan, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
“Nanti (lengkapnya) akan dirilis,” ujar Firdaus.