PARBOABOA, Medan - Pelaku penjambretan di Medan, Sumatera Utara yang kerap meresahkan masyarakat akhirnya ditangkap.
Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak mati buronan kasus penjambretan karena melakukan perlawanan saat penangkapan. Adapun identitas pelaku yakni, Muhammad Dwiki Ariandi (25) warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengungkap, penangkapan terhadap pelaku karena adanya laporan dari korban bernama Remudus Sinaga (54) warga Medan Helvetia akan penjambretan yang dialaminya pada Jumat (9/10/2020) lalu.
Saat itu, korban sedang melintas di Jalan Gatot Subroto. Tiba-tiba dari arah belakang datang dua unit sepeda motor yang dikendarai oleh 3 orang pria memepet sepeda motor korban dan langsung menarik tas korban.
"Saat itu pelaku berjumlah ada tiga orang mendatangi korban dan langsung menarik tas korban, sehingga terjadi tarik-tarikan antara korban dan pelaku," kata Firdaus, Jumat (25/2/2022).
Korban menjelaskan, para pelaku menendang sepeda motor yang dikendarainya sehingga mengakibatkan korban terjatuh ke badan jalan. Selanjutnya para pelaku langsung membawa kabur tas milik korban.
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajahnya, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Korban juga kehilangan Handphone, dan surat penting lainnya, dan korban pun membuat laporan pengaduan kepada polisi," sebutnya.
Firdaus menyebut, usai mendapat laporan petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan dua pelaku bernama Muhammad Hadji dan Hendra Sani. Namun, satu pelaku lagi yang bernama Muhammad Dwiki Ariandi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lebih lanjut, setelah lama lama mencari, akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan Dwiki. Petugas pun langsung mendatangi pelaku di kawasan Kecamatan Pancurbatu pada Jumat (25/2/2022) dini hari.
"Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku yang mengenali petugas langsung melarikan diri, menggunakan sepeda motor dan terjadi kejar - kejaran," tuturnya.
Firdaus menjelaskan, saat terjadi aksi kejar - kejaran itu, petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun hal itu tidak dihiraukan oleh pelaku.
"Karena sudah terdesak, pelaku pun berhenti dan melakukan perlawanan kepada petugas, dengan mengibaskan pisau kearah petugas yang hampir mengenai petugas," ucapnya.
Akibatnya, petugas langsung mengambil tindakan dengan menembak dada pelaku. Kemudian petugas membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Petugas dilapangan langsung membawa pelaku ke rumah untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sampai di sana korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.