Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Ibu Tiri terhadap Bocah di Deli Serdang

Ibu tiri aniaya bocah tujuh tahun diamankan (tribun medan)

PARBOABOA, Medan - Polisi akhirnya mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan seorang ibu tiri terhadap bocah yang masih berusia 7 tahun. 

Dari hasil pemeriksaan petugas, Lisnauli Sitorus kini telah diamankan di Polrestabes Medan. Saat diintrogasi, Lisnauli mengaku kesal terhadap bocah wanita tersebut. Lantaran korban susah mengerti saat diajari membaca oleh pelaku. Sehingga, pelaku emosi dan mengambil penggaris besi lalu memukul kepala korban berulang kali.

"Korban dipukul pakai penggaris oleh pelaku, dan juga mendorong wajah korban ke belakang sehingga mengenai mata korban sebelah kanan," kata Firdaus, Kamis (13/1/2022).

Tak hanya itu, pelaku juga menyuruh bocah wanita tersebut memakai cabai rawit. Diduga saat itu korban sempat berteriak minta pertolongan lantaran mendapatkan siksaan oleh sang ibu tiri.

Lebih lanjut, Firdaus menyebutkan keesokan harinya pada saat bangun tidur, ayah angkat korban bernama Sugino Arianto melihat kondisi anaknya sudah babak belur.

"Dilihat sama ayah angkat nya bahwa wajah korban sudah memar-memar dan mata sebelah kanan memerah, dan ketika ditanya korban mengatakan jatuh di kamar mandi," ucapnya.

Kemudian, korban pun pergi ke sekolah. Sesampai di sekolah, sang guru yang melihat keadaan korban, bertanya apa yang terjadi padanya.

"Saat korban masuk sekolahnya, gurunya mempertanyakan wajah korban yang lebam, dan di jawab oleh korban jatuh dikamar mandi, namun gurunya tidak percaya dan terus didesak, akhirnya anak korban mengaku bahwa dia dipukul oleh pelaku," ucapnya.

Mendengar hal tersebut, pihak sekolah kemudian memanggil ayah korban dan waktu itu korban tidak mau pulang ke rumahnya karena takut terhadap ibu tirinya sehingga korban bermalam di rumah gurunya. Dan keesokan harinya, pelaku dijemput oleh dari rumahnya dan diserahkan ke kantor polisi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS