parboaboa

Polsuska Ringkus Maling Gudang PT. KAI Tebing Tinggi 

Sarah | Daerah | 28-11-2021

MSN (30) yang berhasil dirinkus Polsuska terkait kasus pencurian di PT.KAI Tebing Tinggi

PARBOABOA, Tebing Tinggi - Polsuska Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pria berinisial MSN (30) terkait kasus pencurian yang dilakukannya di gudang PT KAI Tebing Tinggi. Diketahui pelaku merupakan warga Jalan Sei Kelembah Kelurahan Durian, Kecamatan Bejenis, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (27/11/2021).

Penangkapan MSN dilakukan berawal dari Polres Tebing Tinggi yang menerima laporan adanya aksi pencurian beberapa barang dari gudang PT. KAI Tebing Tinggi.

Setelah mendapat laporan, Polsuska langsung mengirim tim untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Tim berhasil menemukan barang bukti berupa pandrol sebanyak 479 buah dan de-clip sebanyak dua buah dari belakang rumah pelaku.

Hasil introgasi dari tersangka, Ia mengaku telah mencuri barang-barang milik PT KAI Tebing Tinggi.

Tak hanya mencuri 50 buah pandrol dan sepasang plat sambung, pelaku juga mengambil enam buah baut sambung dan tujuh buah base plate dari PT.

Diperkirakan PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp5 juta atas kejadian pencurian tersebut. Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi.

Editor : -

Tag : #pencurian    #tebing tinggi    #pencuri gudang pt kai tebing tinggi    #maling gudang   

BACA JUGA

BERITA TERBARU