Pria di Kabupaten Batu Bara bakar Rumahnya Sendiri

Pelaku pembakar rumah ditanyai oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis saat konferensi pers di Mapolres Batu Bara.

PARBOABOA, Batu Bara – Seorang pria di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara berinisial AP (21) membakar rumahnya sendiri. Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), itu diduga membakar rumahnya karena depresi ditinggal istri dan anaknya.

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, saat konfrensi pers di Mapolres Batu Bara mengatakan pelaku mengaku merasa depresi dan merasa stres akibat tidak terima ditinggal oleh istri dan anaknya, lalu membakar rumahnya sendiri.

“Pelaku diduga membakar kasur, sofa dan kipas angin di dalam kamar rumahnya dengan korek gas. Api lalu membesar hingga menghanguskan seluruh rumahnya,” kata AKBP Ikhwan kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Aksi membakar rumah itu terjadi pada Kamis (30/9) dini hari.  Beruntung kebakaran itu cepat diatasi oleh tetangga korban yang berupaya hingga api bisa dipadamkan. Meski demikian, beberapa barang dan perabotan di dalam rumah AP tak dapat diselamatkan.

Di hari yang sama, istri pelaku yang tidak terima rumahnya dibakar, kemudian melaporkan aksi pembakaran tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.

Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku hanya dalam waktu beberapa jam. Pelaku diringkus saat berada di sebuah warung kopi tak jauh dari rumahnya.

AKBP Ikhwan menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku AP dijerat pasal 187 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS