Pria di Medan Siram Pacarnya Dengan air Keras Hingga Tewas

Rilis pers di Mapolsek Deli Tua kasus pria siram pacar air keras hingga tewas.

PARBOABOA, Medan – Karena merasa cemburu, seorang pemuda di Medan, Sumatera Utara tega menyiram air keras kepada pacarnya hingga meninggal. Pelaku yang bernama Putra Nakula (26) warga Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Polonia membunuh kekasihnya yang masih berstatus pelajar, Syahbila (15) warga Jl.Sejati Kec. M. Polonia, Medan.

Peristiwa pertengkaran yang mengakibatkan korban tewas itu terjadi pada Minggu (26/09/2021) di pinggir jalan dekat perkuburan Cina tepatnya di daerah Jalan Stasiun, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh personel Reskrim dari Polsek Deli Tua pada Minggu (26/9) di rumahnya. Pelaku diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban dan mengajaknya keluar rumah untuk makan bersama. Setelah keliling Kota Medan, tersangka membawa korban ke Jalan Stasiun pekuburan China. Dilokasi itu, tersangka berhenti dengan alasan ban sepeda motornya kurang angin. Tiba-tiba tersangka mengambil air keras yang sudah disiapkan dari gantungan sepeda motor dan langsung menyiramkan ketubuh korban.

Tersangka kemudian membawa korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dan sebagian tubuhnya luka melepuh kerumah orangtua korban. Tersangka mengatakan kepada keluarga korban kalau korban disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Korban sempat dilarikan kerumah sakit namun tidak berhasil selamat dan tewas saat mendapatkan perawatan.

Tidak terima dan merasa ada yang janggal, Ayah korban,  Legiman (52) pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Deli Tua. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan olah TKP sekaligus pra rekonstruksi pada tengah malam Minggu (26/9). Dari hasil penyidikan, polisi meragukan pengakuan tersangka yang mengatakan korban disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Setelah diinterogasi polisi, tersangka mengaku menyiram korban dengan air keras, karena merasa cemburu terhadap korban yang menjalin hubungan cinta segitiga dengan pria lain. Tersangka sendiri mengaku tidak berniat membunuh kekasihnya. Dia hanya ingin memberi pelajaran kepada kekasihnya itu, namun korban justru tewas akibat perbuatan tersangka. Tersangka lalu diamankan untuk diinterogasi hingga akhirnya mengakui kalau dirinyalah yang telah menyiram tubuh korban dengan air keras.

Tersangka kemudian dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolsek Deli Tua. Sebagai barang bukti, tupolisi menyita 1 Unit Sp. Motor Kawasaki Ninja Warna Hijau BK 3290 AAS milik pelaku, juga barang-barang lain milik pelaku seperrti botol bekas wadah air keras dan beberapa pakaian tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik SH.MH kepada wartawan mengatakan, tersangka yang merupakan pekerja bangunan menyiram air keras pacarnya yang masih pelajar karena latara belakang urusan percintaan.

“Korban dengan tersangka bertetangga, tersangka cemburu karena korban berteman dengan pria lain,” kata Iptu Martua Manik, Selasa (28/9).

Iptu Martua menjelaskan dalam kasus itu, tersangka dipersangkakan melanggar Apsal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS