PARBOABOA, Medan - Pasangan suami istri Darwin Tanadi (42) dan Agustina, warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dilaporkan telah didianiaya oleh tetangganya hingga babak belur.
Peristiwa tersebut terjadi di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Minggu (9/1/2022).
Awalnya, Darwin hendak keluar dari perumahan dengan mengemudikan mobilnya. Namun di saat yang bersamaan, pelaku bernama Rudi (47) juga mengeluarkan mobilnya.
Takut mobil bersenggolan, Darwin kemudian membunyikan klakson mobilnya. Akan tetapi, Rudi tidak terima dengan suara klakson tersebut dan langsung mendatangi Darwin.
Setelah sempat terlibat cekcok, pelaku dengan sadisnya memukul kedua korban menggunakan besi. Akibatnya, kepala Darwin berlumuran darah dan istrinya mengalami patah tangan di bagian kiri serta terluka di bagian kepalanya.
Kini, keduanya tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Prima Marelan. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi pun telah mengkonfirmasi laporan tersebut. Dugaan sementara, penganiayaan itu terjadi karena pasangan suami istri tersebut membunyikan klakson panjang yang mengagetkan.
Selain itu, Rudi juga ikut melaporkan balik pasangan suami istri itu ke polisi. Kedua pihak yang berseteru itu membuat laporan di Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan.
"Kasusnya sudah ditangani oleh penyidik di Polres maupun di Polsek. Kedua (pihak) belum ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Hadi, Kamis (13/1/2022).