PARBOABOA, Jakarta - Gagasan pemerintah membentuk 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai kritik tajam dari berbagai tokoh koperasi nasional.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi (Akses), Suroto, menilai pendekatan yang diambil pemerintah berpotensi mengulang kegagalan masa lalu karena bertentangan dengan prinsip dasar koperasi.
Suroto mengkritik pendekatan top-down yang diambil pemerintah dalam membentuk koperasi ini. Menurutnya, koperasi harus tumbuh dari inisiatif masyarakat, bukan dibentuk melalui intervensi sentralistik.
"Seperti halnya orang mendirikan bisnis. Kalau bisnis dimodali sama mertua semua kan hancur. Tanggung jawabnya tidak ada," ujar CEO Induk Koperasi Rakyat (Inkur) itu dalam keterangan, Jumat (25/04/2025).
Ia mengingatkan bahwa pendekatan serupa pernah diterapkan pada era Orde Baru melalui pendirian Koperasi Unit Desa (KUD).
Alih-alih memperkuat koperasi, suntikan infrastruktur dan subsidi justru membuka peluang moral hazard dan penyalahgunaan wewenang.
Kala itu, pemerintah memberikan berbagai privilese kepada KUD, seperti bisnis penyaluran pupuk dan penyerapan gabah untuk Bulog, serta mendirikan lembaga pendukung seperti Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) dan Bank Umum Koperasi (Bukopin).
"Koperasi Desa Merah Putih berpotensi sangat besar mengulang kegagalan koperasi terdahulu, karena pendekatannya sama. Pemerintah tidak belajar dari kesalahan di masa lalu," ujar Suroto.
Ia menegaskan, koperasi yang sehat seharusnya tumbuh secara bottom-up, dengan peran pemerintah hanya sebatas sebagai regulator dan pemberi insentif untuk pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh Romanus Woga, tokoh koperasi kredit nasional.
"Kalau ini terjadi maka saya bisa pastikan Koperasi Desa Merah Putih ibarat matahari tenggelam sebelum terbit dan bersama menyinari bumi Persada Nusantara," katanya di Maumere, Senin (28/04/2025).
Romanus menegaskan bahwa koperasi sejatinya adalah satu kesatuan utuh antara organisasi, nilai, dan prinsip-prinsip koperasi.
Organisasi diibaratkan sebagai tubuh, nilai sebagai roh, dan prinsip-prinsip sebagai perilaku hidup koperasi. Menurutnya, banyak koperasi mengalami kegagalan karena melanggar nilai swadaya dan swatanggungjawab.
Ia juga menyoroti ‘tujuh dosa koperasi’ atau the seven deadly cooperation sins, salah satunya adalah external dependency atau ketergantungan pada pihak luar. Padahal, "koperasi seharusnya berlandaskan semangat dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.”
"Semboyan ini bukan sekedar basa-basi, karena merupakan motto, kunci utama supaya koperasi dapat berjalan sesuai jati dirinya," tegas Romanus.
Lebih lanjut, Romanus menyinggung pengalaman historis di India, saat pemerintah kolonial Inggris memperkenalkan koperasi kredit untuk membantu petani miskin tanpa menghilangkan prinsip swadaya.
Meskipun dibantu dari sisi regulasi, koperasi tetap dijaga independensinya.
"Bukan seperti gagasan pemerintah Indonesia. Dari BUMN, oleh dana desa untuk anggota Koperasi Merah Putih," kritik mantan Wakil Bupati Sikka periode 2019–2023 itu.
Baik Suroto maupun Romanus menekankan bahwa tanpa berpegang pada prinsip kemandirian dan partisipasi anggota, Kopdes Merah Putih berisiko menjadi proyek gagal seperti program-program serupa di masa lalu.
Penjelasan Pemerintah
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dokumen ini ditandatangani pada 27 Maret 2025 dan dapat diakses melalui situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara.
Prabowo sendiri menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih yang rencananya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kemandirian bangsa melalui ketahanan pangan berkelanjutan serta pemerataan pembangunan ekonomi dari tingkat desa.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp 400 triliun, yang mencakup seluruh aspek pembangunan dan pengelolaan koperasi.
Dengan target ambisius ini, setiap koperasi diharapkan mampu menghasilkan keuntungan hingga Rp 1 miliar per tahun, sehingga secara nasional diharapkan membukukan laba Rp 80 triliun per tahun.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu meyakini bahwa Kopdes Merah Putih akan menghasilkan keuntungan signifikan. Ia menyebut pembentukan koperasi ini sebagai investasi sosial, bukan sekadar pengeluaran negara.
“Kita harus optimistis bahwa ini bukan uang hilang, ini investasi sosial,” ujar Budi di Jakarta, Senin (21/04/2025).
Meskipun demikian, Budi tidak menjelaskan secara rinci bagaimana estimasi keuntungan itu dihitung, termasuk proyeksi total keuntungan yang diklaim mencapai Rp 80 triliun per tahun dari seluruh koperasi yang dibentuk.