Usai Diperiksa, Rachel Vennya Diam Seribu Bahasa

Usai Diperiksa, Rachel Vennya Diam Seribu Bahasa

PARBOABOA, Jakarta – Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (8/11). Rachel terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.20 WIB.

Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer langsung masuk ke mobilnya tanpa menyampaikan satu patah kata pun kepada awak media. Ketegangan sempat terjadi antara rombongan Rachel Vennya dengan wartawan ketika mencoba meminta penjelasaan terkait materi pemeriksaan hari ini.

Namun, Rachel Venya tak menjawab pertanyaan para pewarta. Aksi tutup mulut Rachel Vennya berujung pada aksi dorong-dorongan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, penyidik masih menggali keterangan dari Rachel terkait kabur dari proses karantina.

"Ya, yang digali masalah itu aja kan sudah tahu. Kan, sudah tahu permsalahannnya UU Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit," ucap Tubagus.

Tubagus juga menyebut bahwa pemeriksaan kali ini juga sekaligus untuk melengkapi berkas perkara para tersangka. Selain Rachel, penyidik juga memeriksa tiga tersangka lainnya yakni Salim Nauderer, Maulida Khairunnia, serta seseorang berinisial OP selaku protokol di Bandara Soekarno Hatta.

"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka, iya, agar segera dikirim dulu ke kejaksaan gitu," ujarnya.

Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan ini. Salah satunya adalah Rachel Vennya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS