PARBOABOA, Jakarta – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Aggaran 2023 telah disepakati sebesar Rp83,7 triliun. Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilaksanakan sejak Kamis (24/11/2022) hingga Jumat (25/11/2022).
“Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melalui akun resmi Instagram @prasetyoedimarsudi pada Jumat (25/11/2022).
Sebagai informasi, jumlah kesepakatan ini berbeda dengan total APBD 2023 yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan pernah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sebelumnya, Heru menyampaikan bahwa RAPBD DKI 2023 ditetapkan Rp82,54 triliun. Hal itu disampaikan Heru dalam pidatonya di Rapat Paripurna membahas Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (08/11/2022).
Tak hanya itu ia juga menyatakan bahwa anggaran ini naik sebesar 0,09 persen dari APBD DKI Tahun Anggaran 2022.
“Adapun total RAPBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta yakni sebesar Rp82,54 triliun atau meningkat sebesar 0.9 persen dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp82,47 triliun,” kata Heru Budi, Selasa (08/11/2022).
Selanjutnya, Heru menjelaskan bahwa Kebijakan Umum dalam RAPBD DKI 2023 meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.