Satgas PHK Segera Dibentuk, Prabowo Siap Hadapi Badai Pemutusan Kerja

Ilustrasi Seseorang Yang Terkena Dampak PHK. (Foto: Pexels/@ANTONI SHKRABA production)

PARBOABOA, Jakarta -Meningkatnya gelombang PHK di berbagai sektor industri mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk bergerak cepat.

 Menanggapi usulan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Prabowo menyatakan komitmennya membentuk satuan tugas khusus yang akan menangani isu pemutusan hubungan kerja secara lebih sistematis dan menyeluruh.

Presiden Prabowo Subianto menyambut positif usulan dari Presiden KSPI, Said Iqbal, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang fokus menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ia menilai langkah ini perlu segera diambil mengingat ancaman PHK terus meningkat di sejumlah sektor industri.

Dalam acara “Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI” yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Prabowo menyampaikan bahwa Satgas ini harus bersifat inklusif dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, serikat pekerja, akademisi, hingga BPJS.

“Idenya Pak Said Iqbal aku akui ini sangat penting. Saya kira, bentuk Satgas PHK, segera!” ucapnya, Rabu (9/4/2025)

Lebih jauh, Prabowo menegaskan bahwa tugas Satgas bukan hanya menangani gelombang PHK yang sedang berlangsung.

Satgas juga harus aktif memetakan peluang kerja dan menyiapkan para pekerja untuk beralih ke sektor lain.

Ia mencontohkan, sektor pertanian bisa menjadi penopang dengan potensi menyerap hingga 8 juta tenaga kerja.

“Dipetakan semua peluang lapangan kerja oleh Satgas PHK. Kita akan link and match dan pemerintah akan bantu,” kata Prabowo sambil meminta para menteri terkait untuk langsung menindaklanjuti gagasan ini.

Sementara Presiden KSPI Said Iqbal dalam forum yang sama memaparkan bahwa ancaman PHK kian nyata, khususnya di sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, elektronik, dan komponen otomotif.

Dalam tiga bulan ke depan, lebih dari 50 ribu buruh diperkirakan akan kehilangan pekerjaan.

Ia mengusulkan pembentukan Satgas PHK agar pemerintah siap jika gelombang PHK memburuk.

"Nggak grabak-grubuk kalau nanti terjadi PHK, kita sudah siap," tegas Said. Satgas ini juga diharapkan mencegah potensi pemogokan akibat pelanggaran hak-hak pekerja.

PHK di Awal 2025

Sebelumnya KSPI dan Partai Buruh mencatat bahwa sepanjang dua bulan pertama tahun ini, lebih dari 60 ribu pekerja telah terkena PHK. Jumlah ini tersebar di setidaknya 50 perusahaan, dengan 15 di antaranya telah dinyatakan pailit.

Kasus terbesar terjadi di PT Sritex, yang memutus lebih dari 10 ribu pekerjanya. Disusul PT Danbi Garut dengan lebih dari 2.000 orang, dan PT Aditec di Tangerang yang juga melakukan PHK massal.

Said menegaskan bahwa kondisi ini harus segera ditanggapi serius oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia juga mendesak pemerintah menjamin hak pesangon dan tunjangan hari raya bagi para korban PHK.

Tugas Kunci Satgas

Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, mendukung penuh pembentukan Satgas PHK.

Ia menilai Satgas harus memiliki mandat yang kuat dan jelas, termasuk mendata perusahaan yang berpotensi melakukan efisiensi, serta mencatat korban PHK baik di sektor formal maupun informal.

Bhima menyarankan agar Satgas juga bertugas memastikan semua hak pekerja dipenuhi, mulai dari sisa gaji, pesangon, hingga BPJS.

“Satgas harus memfasilitasi korban PHK untuk mendapatkan pekerjaan baru dan memberikan bansos tunai selama masa transisi,” jelasnya kepada media, Rabu (9/05/2025).

Lebih lanjut, ia menilai revisi terhadap UU Ketenagakerjaan juga mendesak agar pekerja outsourcing tak lagi jadi korban PHK sepihak.

“Revisi UU ini sangat penting agar perlindungan buruh makin kuat,” tutup Bhima.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS