Sebut Al-Zaytun Sesat, Kemenag Malaysia Tarik Pulang Seluruh Santri

Pemerintah Malaysia menarik pulang seluruh santri dari Ponpes Al-Zaytun. (Foto: Al-Zaytun)

PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Malaysia telah menarik seluruh santrinya dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), Athian Ali yang dilansir pada Rabu, 26 Juli 2023.

Athian mengatakan, ketika FUUI mengeluarkan fatwa terkait Ponpes Al-Zaytun, Menag Malaysia, Zulkifli Mohamad Al-Bakri langsung mengambil langkah dengan membentuk tim investigasi guna menyelidiki pondok pesantren tersebut.

Menurutnya, saat itu tim invenstigasi bentukan pemerintah Malaysia melakukan penyelidikan selama kurang lebih 6 bulan di Al-Zaytun.

Kemudian, dari hasil penyelidikan ini, didapati bahwa Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini telah mengajarkan paham sesat.

Atas temuan tersebut, Kemenag Malaysia mengambil langkah tegas dengan menarik pulang seluruh santri yang berasal dari negaranya.

Athian Ali mengungkapkan, saat itu Kemenag Negeri Jiran menyatakan apabila santri tidak mau meninggalkan Al-Zaytun, maka mereka tidak akan bisa kembali ke Malaysia.

Dia menyayangkan respon cepat yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia tidak turut dilakukan oleh pemrintah Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung soal pernyataan dari Menag sebelumnya, yakni Suryadarma Ali yang malah memuji bangunan Ponpes Al-Zaytun dengan sebutan “bagus, megah bangunanya”.

Padahal, sambungnya, jika bangunan memang tidak ada yang sesat.

Diketahui, Menag, Suryadarma Ali sempat menyambangi Ponpes Al-Zaytun pada Rabu, 11 Mei 201. Dia memberi apresiasi kepada Panji Gumilang dengan memuji bangunan dan menyebut jika Al-Zaytun merupakan sebuah kebanggaan.

Dugaan Penyimpangan Ponpes Al-Zaytun

Awal penyimpangan itu terjadi saat berlangsungnya salat Hari Raya Idul Fitri, di mana Ponpes Al-Zaytun menerapkan salat berjarak yang mengacu pada QS. Al Mujadalah ayat 11.

Menurut Pakar Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, Kiai Yazid Fatah, pelaksanaan tata salat yang dilakukan itu sangat menyimpang dan termasuk menafsirkan Al-Qur’an secara serampangan.

Yazid dalam siaran persnya menjelaskan, Tafassahu dalam ayat Qur’an itu bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan salat, melainkan merenggangkan tempat jemaah lain kebagian tempat duduk.

Tak hanya salat dengan berjarak, pada salat Hari Raya Idul Fitri juga Ponpes Al-Zaytun menempatkan perempuan dalam shaf salat laki-laki.

Yazid menyatakan bahwa hal itu juga merupakan sebuah penyimpangan, termasuk dalih pernyataan mengikuti madzhab Bung Karno yang diucapkan oleh pimpinan ponpes, Panji Gumilang pun hukumnya haram.

Penyimpangan terbaru yang menjadi sorotan masyarakat adalah Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan zinah dan dosanya dapat ditebus dengan sejumlah uang bagi yang mampu.

Secara terbuka Panji Gumilang melarang santrinya untuk berpacaran dan berzina. Namun, larangan itu tak berlaku bagi orang yang memiliki uang.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS