Sejumlah Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Sejumlah Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (Antara)

PARBOABOA, Jakarta – Kasus saling tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), menyisakan sejumlah tanda tanya.

Hal senada diungkapkan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Ia mempertanyakan terkait longgarnya pengawasan yang berlaku di rumah dinas milik seorang Jenderal bintang dua tersebut.

"Apakah begitu longgarnya sistem pengamanan di rumah dinas seorang Kadiv Propam sehingga CCTV pun kabarnya rusak semua?" ungkapnya, Selasa (12/7).

Bambang menuturkan, keberadaan personel pengamanan di rumah pejabat Polri tersebut menjadi misteri. Pasalnya, dari hasil pendalaman, hanya ada tiga orang saksi yang terlibat dalam insiden mematikan tersebut.

Saksinya hanya, istri Ferdy Sambo, Bharada E yang menjadi ajudan Kadiv Propram yang saat itu bertugas mengamankan keluarga, kemudian Brigadir J yang menjadi korban penembakan dan diduga melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.

Kemudian, Bambang beranggapan seorang pejabat kepolisian tidak mungkin hanya di kawal oleh dua pasukan pengamanan.

"Apakah tidak ada saksi-saksi yang lain. Kalau tidak ada saksi-saksi yang lain berarti hanya tiga orang yang berada di rumah dinas. Ini janggal bagi Rumdin pati (perwira tinggi) selevel Kadiv Propam," ungkapnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dan tanda tanya adalah penggunaan senjata api yang tak sesuai dengan aturan dan fungsinya. Bambang juga mengkritik Ferdy Sambo yang tidak awas terhadap tingkah laku bawahannya.

"Artinya Irjen Sambo juga ceroboh tidak bisa mengawasi perubahan-perubahan perilaku orang terdekat dan menjadi tanggung jawabnya," ucap dia.

Kejanggalan lain juga terlihat, ketika Kepala Biro Penerangan Masyrakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan waktu insiden tersebut. Ia mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, namun ada selang waktu 3 hari Polri baru mengungkapkan kasus tersebut ke publik.

Pihak keluarga juga membeberkan sejumlah kejanggalan yang terjadi. Mulai dari rekaman CCTV yang rusak, sejumlah luka lebam, bekas sayatan senjata tajam, dan jari Brigadir J yang terputus.

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, mengapa kondisi Bharada E tidak terluka sama sekali.

"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," kata Samuel.

Kemudian, ia juga menuturkan, bahwa pihak keluarga dilarang untuk membuka peti jenazah dan mendokumentasikan kondisi Brigadir J saat pertama kali sampai di rumah duka.

"Awalnya kita dilarang, tapi mamaknya maksa mau lihat dan pas dilihat, saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk dan ada luka tembak," ujarnya.

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak berharap ada rekaman CCTV yang dapat mengungkapkan fakta di balik insiden yang menewaskan ponakannya tersebut.

"Kalau dia tidak membuka CCTV berarti orang itu ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS