parboaboa

Sengkarut Kebijakan Parkir Gratis Di Medan

Fika | Politik | 06-04-2024

Tangkapan layar video juru parkir dan pengendara sepeda motor berkelahi karena parkir gratis. (Foto: PARBOABOA/@medancyber)

PARBOABOA, Medan - Kebijakan parkir gratis di Kota Medan pada wilayah non e-parking akhirnya menuai konflik langsung antara masyarakat dengan juru parkir yang masih menagih biaya. 

Pantauan PARBOABOA, Sabtu (06/04/2024), tayangan dari sebuah video di salah satu akun Instagram @medancyber terlihat perkelahian langsung antara seorang juru parkir dengan seorang yang diduga pengendara sepeda motor. Dalam video tersebut dilampirkan tulisan “gara-gara parkir gratis”. 

Perkelahian fisik yang tampil dalam video ini diketahui terjadi di kawasan Medan. Pemicunya diduga karena pengendara sepeda motor tidak mau membayar parkir sesuai kebijakan baru pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan.

Video ini bukan yang pertama beredar di media sosial. Beberapa video lainnya juga menampilkan masalah yang sama. Di mana masyarakat harus bersitegang dengan juru parkir yang masih meminta biaya untuk parkir.

Akun Instagram @idrus_junaidi mengatakan “kok bisa-bisanya dishub buat program Devide et Impera.” Diketahui Devide et Impera artinya politik pecah belah atau adu domba.

Sementara akun Instagram @sgd.lim menuliskan “mereka yang buat aturan kita yang disuruh berantam.”

Akun Instagram lainnya @irbani1982 mengatakan “Kalian jangan mau dilaga sama si Bobby. Masa cuma omon-omon mengaku uang yang masuk ke kas cuma lewat e-parking. Padahal setiap ketua yang punya lahan parker tetap nyetor ke dishub. Hayoooo…”

Sebelumnya, konflik yang akan terjadi antara masyarakat dan juru parkir atas kebijakan Pemko Medan per tanggal 2 April 2024 lalu ini sudah diprediksi banyak pihak.

Misalnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah kepada PARBOABOA menjelaskan bahwa aturan parkir gratis untuk wilayah non e-parking itu adalah solusi sementara yang akan menimbulkan banyak persoalan lainnya, termasuk perkelahian masyarakat dan jukir.

Seharusnya Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan kajian mendalam atas kebijakan yang akan dikeluarkan. Apabila memang benar banyak kebocoran yang terjadi di kas daerah karena parkir non e-parking seharusnya diambil solusi yang lebih bijaksana.

Misalnya, apabila lahan parkir dikelola secara lebih profesional oleh pihak ketiga, tentu tidak akan menimbulkan konflik seperti saat ini. Misalnya, para juru parkir dibayar oleh Pemko Medan sebagai pegawai honorer, dengan capaian target tertentu.

Tentunya akan menjadi sebuah solusi dimana retribusi parkir akan bertambah, lapangan pekerjaan semakin baik dan tingkat kriminalitas tidak akan meningkat.

“Kami sudah pernah menyarankan ini kepada Pemko Medan dalam rapat dengan DPRD Kota Medan. Tapi yang keluar malah kebijakan seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Jalan Ayahanda Medan, Kevin Siboro mengaku terpaksa masih harus membayar parkir dimanapun ia berada di Kota Medan. Ia mengaku tidak mau mengambil pusing apabila masih dikutip biaya parkir.

“Daripada awak yang dihantam tukang parkir perkara dua ribu perak. Bagus bayarkan aja. Mana ada itu aparat yang katanya bantu, udah bonyok kian awak baru datang aparat,” tegasnya.

Diakui Kevin banyak sikap para juru parkir liar yang meresahkan. Misalnya, ketika kendaraan hendak parkir tidak ada juru parkir yang datang membantu. Akan tetapi, ketika kendaraannya akan keluar, pasti ada saja seorang yang mengaku juru parkir meminta biaya parkir.

Inilah yang banyak diresahkan oleh masyarakat Medan. Apalagi, kadang-kadang juru parkir ini meminta biaya lebih dari yang sudah ditetapkan. Dengan alasan lokasi yang dikunjungi ramai pengunjung.

“Udahlah minta harga lebih banyak, tetap aja nggak dikasih struk bukti pembayaran. Ntah kemana lah itu uangnya,” tuturnya.

Lain halnya dengan warga Jalan Helvetia Medan, Veronica. Ia mengaku sejak mengetahui adanya kebijakan parkir gratis di wilayah non e-parking maka tidak ada bayaran parkir yang mau dilakukannya.

Bahkan, beberapa waktu sebelumnya ia sempat menerima makian dari salah satu tukang parkir di wilayah Jalan Gatot Subroto karena tak mau membayar parkir.

“Kan sudah ada kebijakannya, ya nggak usah dibayarlah,” katanya.

Menurutnya, banyak tukang parkir yang bekerja tidak semestinya. Seperti meminta biaya parkir lebih sampai hanya mengejar pembayaran saat kendaraan keluar.

Namun, ia mengaku tidak peduli dengan segala makian yang dikeluarkan juru parkir liar. “Aku kan perempuan, dia maki aku ya ku maki balik lah. Mampus dia situ,” tandasnya.

Editor : Fika

Tag : #parkir gratis    #e-parking    #kota medan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU