Stafsus Presiden Pastikan Bonus Atlet ASEAN Para Games Serupa dengan SEA Games

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia dalam jumpa pers di Head Quarter Indonesia, Morodok Techo National Stadium, Phnom Penh, Kamboja pada Jumat, 9 Juni 2023. (Foto: Dok. Kemenpora)

PARBOABOA, Jakarta - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia memastikan jika bonus untuk para atlet ASEAN Para Games serupa dengan atlet SEA Games 2023.

Kepastian ini disampaikan Angkie Yudistia dalam jumpa pers di Head Quarter Indonesia, Morodok Techo National Stadium, Phnom Penh, Kamboja pada Jumat, 9 Juni 2023.

Dilansir dari laman Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Angkie mengatakan bahwa hal ini diberikan karena ASEAN Para Games telah mencatatkan sejarah untuk Indonesia, yakni menjadi juara umum kompetisi secara tiga kali berturut-turut atau hattrick.

“Dengan perolehan prestasi ini, pemerintah memastikan bahwa para atlet Asean Para Games Indonesia akan mendapatkan apresiasi yang sama dengan atlet SEA Games sebelumnya," ucap Angkie Yudistia dalam keterangannya, Jumat.

Di samping itu, Angkie berharap para atlet kembali mempersiapkan diri untuk mengikuti kompetisi yang lebih tinggi, seperti ASEAN Para Games Hangzhou pada bulan September mendatang serta Paralimpiade tahun 2024 Paris.

Menanggapi kabar baik ini, Chef de Mission (CdM) Kontingen Indonesia, Andi Herman merasa bersyukur atas apresiasi dari pemerintah tersebut.

Kabar persamaan apresiasi para atlet dengan atlet non disabilitas, sambungnya, akan menjadi tambahan motivasi untuk semua yang terlibat dalam ASEAN Para Games 2023 Kamboja guna menghadapi event selanjutnya.

Diketahui, bonus untuk atlet peraih medali emas pada pertandingan perorangan SEA Games 2023 senilai Rp525 juta, pasangan (ganda) Rp420 juta, dan nomor beregu mendapat Rp367,5 juta.

Kemudian, bagi peraih medali perak dengan nomor perorangan diberikan bonus sebesar Rp315 juta, lalu nomor pasangan (ganda) Rp252 juta serta untuk beregu adalah Rp220,5 juta.

Adapun, untuk bonus bagi peraih medali perunggu dengan nomor perorangan yakni senilai Rp157,5, Pasangan (ganda) mendapat Rp126 juta, dan untuk beregu diberikan pemerintah sebesar Rp105,5 juta.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS