Pecinta Sushi Harus Siap: Ikan Salmon dan Tuna Kena PPN 12% Mulai 2025!

Gambar Sebuah Sushi Dengan Salmon Yang Akan Terkena PPN 12%. (Foto: Pixabay.com)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada sejumlah barang mewah, termasuk ikan salmon dan tuna, mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini disinyalir akan mempengaruhi harga hidangan sushi yang menggunakan bahan premium tersebut.

Alasan Salmon dan Tuna Dikenakan PPN

Menurut aturan terbaru dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), ikan salmon dan tuna masuk dalam kategori bahan makanan premium.

Pemerintah menilai bahwa konsumsi barang-barang ini mayoritas dilakukan oleh kelompok berpenghasilan tinggi, sehingga wajar jika dikenakan PPN lebih tinggi untuk menjaga asas keadilan perpajakan.

Barang kebutuhan pokok seperti ikan lokal, beras, dan daging biasa tetap dibebaskan dari PPN, sedangkan barang premium seperti salmon dan tuna dikenai pajak 12% untuk meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menyeimbangkan beban pajak di masyarakat, sekaligus mendorong konsumsi produk lokal yang lebih terjangkau.

Dampak Kenaikan Harga Sushi

Peningkatan tarif PPN ini akan berdampak langsung pada harga menu sushi di restoran.

Sushi dengan topping salmon segar atau sashimi tuna, yang selama ini dikenal dengan harga cukup tinggi, diperkirakan akan semakin mahal.

Restoran sushi kemungkinan besar harus menaikkan harga untuk menyesuaikan dengan biaya bahan baku yang meningkat.

Kenaikan harga ini tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga pada pelaku usaha kuliner yang harus menyesuaikan strategi bisnis mereka agar tetap kompetitif.

Bagi para pecinta sushi, hal ini berarti perlu menyiapkan anggaran tambahan jika ingin tetap menikmati makanan favorit mereka.

Tidak hanya restoran, penjual bahan baku seperti supermarket atau pasar modern yang menyediakan ikan salmon dan tuna segar juga akan mengalami penyesuaian harga.

Hal ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk premium, terutama bagi konsumen yang hanya mengkonsumsi produk ini pada momen-momen tertentu.

Selain itu, kenaikan ini dapat mempengaruhi industri kuliner lainnya yang menggunakan ikan salmon dan tuna sebagai bahan baku utama, seperti katering untuk acara besar atau hotel berbintang yang menyediakan hidangan berbahan premium.

Solusi untuk Pecinta Sushi

Meski harga diperkirakan naik, ada beberapa cara bagi pecinta sushi untuk tetap menikmati hidangan favorit tanpa terlalu terbebani:

1. Memilih Ikan Lokal

Ikan seperti kakap, kerapu, atau tenggiri dapat menjadi alternatif yang lebih terjangkau dan tidak dikenakan PPN tambahan. Ikan lokal tidak hanya lebih murah, tetapi juga segar dan memiliki kandungan gizi yang tidak kalah baik.

Menggunakan ikan lokal juga dapat memberikan kesempatan untuk mencoba rasa baru dalam sajian sushi.

Selain itu, langkah ini turut mendukung perekonomian lokal dan mendorong keberlanjutan sektor perikanan nasional.

2. Membuat Sushi di Rumah

Membeli bahan lokal dan mencoba membuat sushi sendiri bisa menjadi pengalaman menarik sekaligus hemat biaya.

Membuat sushi di rumah memungkinkan pecinta kuliner untuk bereksperimen dengan berbagai bahan dan variasi rasa sesuai selera.

Selain itu, ini juga menjadi aktivitas yang menyenangkan untuk dilakukan bersama keluarga atau teman. Dengan membuat sendiri, konsumen bisa memastikan kualitas dan kebersihan bahan yang digunakan.

3. Mengurangi Frekuensi Konsumsi

Bagi yang biasa menyantap sushi rutin, mengurangi frekuensinya bisa menjadi Solusi, dengan menjadikan sushi sebagai hidangan spesial pada momen tertentu dapat membantu mengelola anggaran lebih baik.

Sebagai gantinya, konsumen dapat memilih makanan lain yang lebih terjangkau untuk konsumsi sehari-hari.

Hal ini juga bisa menjadi peluang untuk menjelajahi kuliner lokal lainnya yang kaya rasa dan lebih ekonomis.

4. Memanfaatkan Promosi Restoran

Beberapa restoran mungkin menawarkan diskon atau promosi tertentu untuk menjaga loyalitas pelanggan.

Mengikuti informasi promosi melalui media sosial atau aplikasi restoran dapat menjadi cara cerdas untuk tetap menikmati sushi dengan harga lebih terjangkau.

Strategi ini juga membantu restoran tetap menarik pelanggan di tengah kenaikan harga. Sebagai tambahan, banyak restoran mulai menawarkan paket hemat untuk menarik pelanggan yang ingin menikmati sushi berkualitas dengan harga yang lebih bersahabat.

5. Mendorong Konsumsi Ikan Lokal

Kebijakan PPN 12% pada ikan salmon dan tuna diharapkan juga dapat menjadi peluang untuk mendorong konsumsi ikan lokal.

Indonesia memiliki kekayaan hasil laut yang melimpah dengan kualitas yang sangat baik. Ikan-ikan seperti baronang, kerapu, atau tenggiri dapat menjadi alternatif pengganti salmon dan tuna dalam berbagai hidangan.

Dengan memanfaatkan hasil laut lokal, masyarakat tidak hanya dapat menikmati hidangan berkualitas tinggi dengan harga lebih terjangkau, tetapi juga turut mendukung nelayan lokal dan industri perikanan domestik.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan makanan premium.

Di sisi lain, pelaku usaha kuliner juga bisa memanfaatkan momentum ini untuk berinovasi dengan menyajikan hidangan baru berbasis ikan lokal yang mampu menarik minat pelanggan.

Hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing, tetapi juga membantu memperkenalkan kekayaan laut Indonesia kepada masyarakat luas.

Meskipun ada potensi kenaikan harga, sushi tetap diyakini akan menjadi pilihan makanan favorit banyak orang. Popularitasnya sebagai hidangan sehat dan modern mungkin akan sulit digantikan.

Dengan adanya kebijakan baru ini, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam menentukan konsumsi dan menemukan solusi kreatif untuk tetap menikmati makanan favorit mereka sambil mendukung produk lokal.

Editor: Luna
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS