Tak Terima, Istri Ojol Grap Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Mati

Tak Terima, Istri Ojol Grap Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Mati

PARBOABOA, Sumut - Atika, istri dari M Idris (42), pengemudi taksi online Grab yang tewas dirampok meminta agar para pelaku dihukum mati.

Permintaan tersebut disampaikan warga Jalan Tahi Bonar Simatupang, Gang Abadi, Kecamatan Medan Sunggal didepan Instalasi Jenazah Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumut, Jalan Wahid No. 1 Medan.

“Kalau pelaku sudah tertangkap, hukum mati saja pak. Anak saya masih kecil-kecil pak,” katanya, Rabu (1/12/2021).

Istri mengaku, awalnya dia ragu dengan informasi yang diterimanya dari seseorang yang mengaku dari pihak kepolisian pada Pukul 03.00, Rabu (1/12/2021) dini hari.

“Awalnya saya ragu. Saya takut yang menelfon adalah penipuan gitu. Di situ, penelfon ngasih tau  kalau suami saya ditemukan di pinggir kanal Delitua," jelasnya.

Kemudian, untuk memastikan bahwa memang benar suaminya yang ditemukan di pinggir kenal tersebut, ia meminta si penelfon untuk menyebutkan nama lengkap dan tempat lahir korban.

“Ketika pihak penelfon mengirim foto korban, ternyata benar itu suami saya,” ungkap istri korban.

Atika mengatakan masih tidak menyangka bahwa suaminya sudah tak bernyawa lagi.

Selain itu, Atika juga menjelaskan, bahwa suaminya juga pernah menjadi korban perampokan pada tanggal 14 Agustus 2021 lalu.

Atika menambahkan, sebelum menerima informasi tentang kejadian yang dialami suaminya, Almarhum suaminya itu kepadanya untuk narik selepas azan Ashar.

Menurut Informasi yang beredar, pelaku kini telah diamankan petugas gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Delitua.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS