PARBOABOA, Probolinggo - Aksi nekat sejumlah warga
di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo saat merebut
paksa peti jenazah dan membongkar peti diusut Polres Probolinggo.
Pihak dari keluarga pasien Saida (34) yang positif covid-19
sebelumnya sudah menyetujui pemakaman dengan protokol kesehatan, namun
mendadak menjadi ricuh.
“Padahal sebelumnya, di rumah sakit Tongas, keluarga sudah
kooperatif dan mau jenazah dimakamkan sesuai prosedur covid-19. Tapi sesampai
di pemakaman, malah berubah,” kata Koordinator Gakkum Satgas Covid-19, Ugas
Irwanto, Senin (9/8/2021).
Saidah sebelumnya mendapat perawatan medis di RS Tongas.
Hasil swab PCR pertamanya menunjukkan positif covid-19. Dengan riwayat penyakit
asma dan meninggal pada Minggu (8/8).
Dalam rekaman video amatir warga, semula nampak berjalan
normal saja. Peti jenazah keluar dari musala pun juga masih aman. Keadaan
menjadi liar, ketika peti berada di atas liang lahat. Petugas rumah sakit yang
sejatinya sudah turun ke dalam liang lahat tidak bisa menenangkan pihak
keluarga karena kalah jumlah. Pihak keluarga akhirnya berhasil merebut peti
jenazah dan melakukan pembongkaran.
Pihak keluarga kemudian membongkar peti dan membuangnya.
Jenazah yang terkonfirmasi covid19 itupun, dimakamkan begitu saja. Tanpa
protokol kesehatan. Petugas rumah sakit, kecamatan, Koramil dan Polsek pun tak
kuasa membendung aksi anarkis warga itu.
“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Sejauh ini sudah
kami serahkan aparat kepolisian untuk mengusutnya. Karena jelas melanggar
undang-undang karantina,” kata Ugas.
Sejauh ini, satgas covid-19 Kabupaten Probolinggo juga
masih mencari siapa provokator dari peristiwa ini. Serta akan segera melakukan
tracing pada kontak erat pembongkaran peti jenazah covid'19.
"Kami akan bekerjasama dengan tokoh masyarakat
termasuk tokoh desa, RT dan RW untuk membantu mengedukasi dan menyampaikan
perihal prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19," terangnya.