PARBOABOA, Jakarta - Kelakuan tak pantas prajurit TNI yang menuliskan nomor handphonenya di paspor seorang mahasiswi yang menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, ramai diperbincangkan di media sosial. Diketahui paspor tersebut milik mahasiswa yang kuliah di University of Sussex Inggris yang baru kembali ke Indonesia.
Mahasiswa tersebut mengajukan komplain ke petugas di Wisma Atlet melalui WhatsApp. Dalam tangkapan layar yang beredar, mahasiswa tersebut mengungkapkan keberatan atas kejadian tersebut karena paspor adalah dokumen resmi negara.
"Pak/Bu saya mohon perhatiannya. Di Wisma Atlet memang chaos sepertinya. Ada TNI yang menuliskan nomor HPnya di Pasport IISMA Awardee. Saya pikir ini jelas tidak boleh, karena passport adalah dokumen resmi negara," isi pesan dalam tangkapan yang beredar.
Tanggapan Kodam Jaya
Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Kapendam Jaya Letnan Kolonel Dwi Indra Wirawan mengatakan, prajurit TNI tersebut memang berhak untuk memeriksa serta memegang paspor pelaku karantina selama proses karantina di Wisma Atlet berlangsung. Namun Dwi Indra mengakui tindakan mencoret paspor tersebut menyalahi prosedur.
Agar permasalahan tersebut tidak diperpanjang, pihak Kodam Jaya telah memediasi korban dan pelaku. Pelaku telah diminta untuk mengganti paspor mahasiwa tersebut.
"Hasil mediasi korban sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan. Namun, terhadap pelaku tetap akan diberikan sanksi hukuman," kata Indra.
Namun Indra memastikan oknum TNI yang mencoret-coret paspor itu tetap akan diberikan sanksi internal.
"Sangat disayangkan kejadian ini sampai terjadi, kami akan evaluasi agar tidak terulang kembali," katanya.