PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus gagal ginjal akut (acute kidney injuri atau AKI) mencapai 324 kasus sampai 5 November 2022. Sebanyak 102 orang dinyatakan sembuh, 194 orang lainnya meninggal dunia, dan 28 sisanya masih dalam perawatan, tersebar di 28 provinsi.
Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin menerangkan, bahwa kasus baru dan kematian akibat gagal ginjal akut mulai menurun setelah adanya larangan konsumsi obat sirup.
Larangan konsumsi obat sirup dikeluarkan melalui Surat Edaran Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan pada tanggal 18 Oktober 2022.
Kemudian, ada beberapa obat sirup kembali diperbolehkan usai dinyatakan aman oleh BPOM.
"Kasus baru minggu lalu terjadi di tanggal 29 Oktober dan 1 November. Itu karena pasien masih saja mengkonsumsi obat sirup dari apotek," Ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam siaran pers, Senin (7/11/2022).
Budi menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus berusaha menekan kasus baru gagal ginjal yang disebabkan dari konsumsi obat sirup sampai level nol.
Dia juga meminta kepada seluruh dinas kesehatan provinsi sampai kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan ketat pemberian obat oleh apotek dan tenaga kesehatan di wilayahnya masing-masing.
"Mohon bantuan para dinkes provinsi dan kabupaten/kota untuk kontrol pemberian obat di apotek dan bidan kita. Untuk melindungi para balita kita," pesan dia.
Sementara itu, berdasarkan data yang dilaporkan dari seluruh RS di 28 provinsi, menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten bahwa faktor risiko terbesar penyebab gagal ginjal akut lebih mungkin terjadi karena adanya cemaran eliten glikol dan di etilen glikol pada obat sirup.
Selanjutnya, terjadinya penurunan kasus gagal ginjal usai pasien gagal ginjal diberikan obat penawar (antidotum) Fomepizole sebagai terapi pengobatan gagal ginjal akut, dan sudah diberikan pada 17 rumah sakit rujukan di 11 provinsi Indonesia untuk menangani pasien gagal ginjal akut.
Fomepizole atau obat penawar yang didatangkan kemenkes dari luar negeri bersifat donasi gratis dari negara-negara asing yang memiliki hubungan baik dengan Indonesia.
Sebelum itu, Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 oktober 2022.