PARBOABOA, Jakarta – Sembilan desa di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menjadi sasaran gangguan dari gajah liar hingga menyebabkan keresahan di masyarakat.
“Sejauh ini pemerintah daerah bersama masyarakat hanya bisa melakukan pencegahan dengan upaya pengusiran, seperti pembakaran mercon,” kata Camat Seunagan Timur, Salviar Evi dalam keterangannya di Nagan Raya, Minggu (22/01/2023).
Adapun sembilan desa yang menjadi sasaran gajah itu adalah Gampong Tuwi Meulesong, Bang Lango, Blang Teungku, Kila, Kandeh, Kabu Baroh, Uteun Pulo, Blang Panyang, dan Sawang Manee.
Salviar menerangkan, alasan dari serangan gajah liar yang terjadi di sembilan desa di Nagan Raya tersebut merupakan desa yang selama ini menjadi jalur lintasan gajah liar.
Kemudian, di desa-desa itu juga terdapat banyak tanaman produktif seperti palawija, tanaman padi, dan berbagai jenis tanaman lainnya yang menarik perhatian para gajah liar untuk dimakan.
Sementara itu, untuk mencegah gangguan gajah yang semakin meluas, kata Salviar, pihaknya telah menyerahkan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya guna melakukan penanganan lanjutan dengan meminta bantuan kepada pemerintah pusat.
Selain itu, lanjut Salviar, untuk menangani masalah tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, Irfanda menambahkan, selama ini gangguan hewan yang dilindungi oleh negara itu masih menjadi fokus penanggulangan oleh pemerintah daerah (Pemda) bersama pihak terkait lainnya.
“Sementara upaya yang sudah dilakukan adalah penggusuran bersama warga,” tutur Irfanda.