PARBOBOA, Jakarta – Polemik pihak musisi senior Iwan Fals dengan salah satu pendiri komunitas Orang Indonesia (OI) terus bergulir. Istri musisi senior Iwan Fals, Rosanna Listanto, melaporkan pendiri organisasi Orang Indonesia (OI) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Rosanna melaporkan pendiri OI tersebut karena menuduhnya telah memalsukan akta pendirian OI.
Pengacara Iwan, Ichsan Kurniagung mengatakan, kliennya siap menghadapi laporan balik ini. Pihak Iwan tidak mau ambil pusing atas langkah hukum yang akan ditempuh IB. Ichsan juga membantah tudingan IB jika kliennya melakukan pemalsuan akta autentik struktur pengurus OI. Menurutnya, telah dilakukan penelusuran ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasilnya, menurut dia, tidak ada tindakan pemalsuan.
“Saya sudah telusuri ke Kemenkumham dan notaris yang mengurus. Itu hanya masalah administratif, nggak ada pemalsuan di situ,” jelas Ichsan, Sabtu (6/11/2021).
Kasus ini bermula dari Dalam laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11), istri Iwan Fals ini mengaku melaporkan seorang pria berinisial KS. Belakangan diketahui bahwa KS adalah Kamarudin Simanjuntak, tapi ia bukan pendiri OI, melainkan kuasa hukum IB, yang merupakan salah satu pendiri OI.
Kamarudin menjelaskan kliennya menduga ada pemalsuan dalam surat pengesahan badan hukum perhimpunan organisasi OI yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada 2017. Kliennya merasa tidak mengetahui atau dilibatkan dalam proses pendaftaran OI sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM ini.
Pihak IB kemudian melayangkan somasi ke pihak Iwan Fals. Menurutnya, kliennya saat itu hanya meminta pihak Iwan Fals meminta maaf dan mengakui kesalahan karena tidak melibatkan IB dalam pendaftaran OI sebagai badan hukum ke Kemenkumham. Tapi menurut Kamarudin, somasi itu tidak pernah ditanggapi
Pengacar Iwan Fals, Ichsan membantah tidak pernah merespons somasi yang dilayangkan terlapor. Ichsan lantas mengatakan kalau pihaknya telah menjawab somasi tersebut dan telah melakukan pertemuan secara virtual pada September 2021.
"Secara hukum somasi dia tidak berdasar. Somasi dia kan nuduh kita melakukan pemalsuan dokumen. Tidak ada buktinya kan? Kalau memang ada tindak pemalsuan, silakan dia duluan lapor polisi. Tapi kan ini nggak ada melaporkan juga, berarti dia nggak punya dasar untuk bilang kita melakukan pemalsuan dokumen," ucap Ichsan.
Iwan Fals yang turut menemani istrinya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya., mengatakan dirinya hanya menemani istri dan anak-anaknya yang bersengketa, Iwan mengatakan awak medai dapat mengetahui terkait kasuus tersebut dengan menanyakan ke pengacaranya saja.
“Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara,” kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).