Ayah Perkosa Anak Sendiri, Beri Uang 10 Ribu untuk Tutup Mulut

Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)

PARBOABOA, Balikpapan – Bejat! Seorang ayah tega memperkosa anak sendiri, pria tersebut berinisial HS (38) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Korban berusia 13 tahun dan teganya pelaku memberikan uang 10 ribu untuk tutup mulut.

“Anaknya diperkosa dua kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Kamis (20/1).

Aksi bejatnya itu dilakukan pelaku pada Desemeber 2021 hingga Januari 2022. Modus pelaku awalnya hanya minta dipijit oleh korban namun dari permintaanya itu pelaku ada niat yang lain.

Tersangka juga mengancam korban supaya tidak memberitahukan pada siapapun atas aksi yang dia lakukan, tak nyangka pelaku tersebut memberikan uang 10 ribu sebagai tutup mulut.

“Pelaku mengancam korban dan juga memberikan uang 10 ribu agar koran tidak membuka suara pada siapa pun,” ungkap Rengga.

Perbuatan pelaku terungkap setelah korban masuk sekolah. Sifat korban yang tadinya ceria tiba-tiba mendadak menjadi pendiam, lantas mengundang kecurigaan guru kelasnya.

Guru tersebut langsung melaporkan perilaku janggal muridnya tersebut kepada orang tua korban.

“Guru kelas memberi tau ibu korban dan pada 11 Januari lalu, ia melapor,” ungkap Rengga.

Polisi yang menerima laporan pemerkosaan tersebut langsung mendalami keterangan korban. Kemudian polisi berusaha meringkus pelaku namun ia berupaya melarikan diri pada Selasa (18/1) malam.

Diketahui juga, dari keterangan Rengga korban selama ini tinggal berdua bersama pelaku. Sebab kedua orang tua korban sudah lama berpisah.

Kini HS telah ditahan di Polres Balikpapan. Dia ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) hingga terancam 15 tahun bui.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS