Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ancam Copot Pejabat yang Sembunyikan Data APBD

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. (Foto: Dok. ANTARA)

PARBOABOA, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengancam akan mencopot pejabat yang terbukti menyembunyikan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama terkait dugaan deposito Rp4,1 triliun yang ramai diperbincangkan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Dedi di Bandung, Rabu (22/10), sebagai respons atas data Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang menyebut adanya dana besar milik Pemprov Jabar yang mengendap di perbankan.

Dalam pernyataannya di Bandung, Dedi Mulyadi menegaskan tak akan menoleransi pejabat mana pun di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berani berbohong atau menutupi data faktual terkait APBD.

Ancaman itu, menurut Dedi, berlaku tanpa pandang bulu — mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui masyarakat, saya tidak akan segan-segan. Pejabat itu akan saya berhentikan,” tegas Dedi dalam keterangan resminya.

Langkah tegas ini, katanya, menjadi bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi keuangan daerah, sekaligus menjawab sorotan publik mengenai dugaan dana APBD yang didepositokan di perbankan.

Untuk memastikan keakuratan data, Dedi disebut telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI).

Tujuannya adalah mengonfirmasi sumber data terkait anggaran Rp4,1 triliun yang disebut sebagai deposito milik Pemprov Jawa Barat.

Ia menjelaskan, seluruh proses verifikasi akan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik.

“Kami akan menelusuri satu per satu data tersebut. Prosesnya akan transparan agar masyarakat tahu mana informasi yang benar,” ujarnya.

Dedi menambahkan, langkah itu sekaligus menjadi upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah di tengah sorotan tajam terhadap praktik penyimpanan dana APBD di bank.

Tepis Tuduhan Menkeu

Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut 15 daerah, termasuk Jawa Barat, diduga menyimpan dana APBD di bank non-pembangunan daerah.

Dalam data yang diungkap, Pemprov Jawa Barat disebut memiliki deposito sebesar Rp4,17 triliun, disusul DKI Jakarta Rp14,683 triliun, dan Jawa Timur Rp6,8 triliun.

Menanggapi hal itu, Dedi membantah tegas tudingan tersebut. Ia menyatakan telah melakukan pengecekan langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) dan memastikan tidak ada dana daerah yang ditempatkan dalam bentuk deposito.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito,” kata Dedi di Bandung, Selasa (21/10).

Dedi kemudian meminta Kementerian Keuangan untuk membuka secara transparan daftar daerah mana saja yang benar-benar menyimpan dana APBD dalam bentuk deposito di bank, agar tidak muncul stigma negatif terhadap daerah yang telah bekerja dengan baik.

Menurutnya, tuduhan tanpa dasar dapat menimbulkan persepsi buruk seolah seluruh pemerintah daerah tidak mampu mengelola keuangan.

“Kalau semua dianggap sama, ini akan merugikan daerah yang justru telah bekerja dengan efisien dan transparan,” ujarnya.

Ia menilai, pengungkapan data secara terbuka penting untuk membedakan mana daerah yang memiliki manajemen keuangan lemah dan mana yang justru berhasil menjaga efisiensi fiskal.

Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah fokus mempercepat belanja publik di berbagai sektor, sekaligus menjaga efisiensi anggaran agar serapan APBD dapat optimal.

Hal ini, katanya, menjadi bukti bahwa Jawa Barat tidak menahan dana dalam bentuk deposito, melainkan memprioritaskan realisasi program pembangunan.

“Kami sedang mempercepat realisasi belanja publik di tengah efisiensi anggaran. Tidak ada alasan untuk menahan dana di bank, apalagi dalam bentuk deposito,” tegas Dedi.

Dengan sikap tegas ini, Dedi berharap isu dugaan deposito APBD Rp4,1 triliun segera terang benderang dan tidak lagi menimbulkan keresahan publik.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS