Parboaboa, Pematangsiantar - Di era digital ini, internet sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Makin bertumbuhnya infrastruktur telekomunikasi, makin besar penggunaan internet yang di akses oleh masyarakat.
Saat ini pun smartphone atau ponsel cerdas, harganya sudah relatif terjangkau. Tak heran hampir tiap individu pasti memiliki akses internet.
Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, ternyata ada empat provinsi yang memiliki median (nilai tengah) kecepatan download lebih dari 19 Mbps dan median kecepatan upload lebih dari 12,5 Mbps. Menariknya, empat provinsi dengan kecepatan download dan upload terkencang di Indonesia itu semuanya terletak di luar Pulau Jawa.
Setidaknya begitulah hasil analisis kinerja jaringan seluler di Indonesia, periode kuartal I dan II-2021 dari Speedtest, aplikasi pengukur kecepatan internet milik perusahaan Ookla.
Dalam laporannya, Speedtest menganalisis kecepatan download dan upload, serta ketersediaan jaringan 4G dari lima operator seluler yang ada di Indonesia, yaitu Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooreedoo, Tri (3), dan Smartfren.
Menurut risetnya, Telkomsel menjadi operator seluler tercepat di Indonesia selama kuartal I dan II pada 2021. Telkomsel mencatatkan kecepatan median download 15,64 Mbps dan kecepatan upload 10,55 Mbps. Capaian ini menjadi yang tercepat diantara operator lain di Indonesia.
Secara keseluruhan, ternyata ada empat provinsi yang memiliki median kecepatan download paling ngebut hingga 19 Mbps, diantaranya adalah :
- Papua Barat (20,14 Mbps)
- Bali (19,68 Mbps)
- Maluku (19,43 Mbps)
- Gorontalo (19,32 Mbps)
Selama kuartal II-2021, Speedtest tidak melihat ada provinsi yang secara statistik memiliki kecepatan download yang sangat lambat.
Namun, memang ada empat provinsi yang mempunyai median kecepatan unduhan kurang dari 11 Mbps, yaitu :
- Jambi (9,20 Mbps)
- Lampung (9,29 Mbps)
- Kalimantan Tengah (9,90 Mbps)
- Sumatera Barat (10,64 Mbps)
Pada kecepatan unggah juga tidak ada yang paling cepat, tapi memang ada provinsi dengan kecepatan di atas 12,50 Mbps yakni :
- Papua Barat (12,97 Mbps)
- Nusa Tenggara Timur (12,89 Mbps)
- Kepulauan Bangka Belitung (12,84 Mbps)
- Bali (12,55 Mbps)
Sementara provinsi dengan kecepatan unggah (upload) di bawah 7,50 Mbps adalah Sumatra Barat (6,92 Mbps), Jawa Tengah (7,34 Mbps) dan Maluku Utara (7,36 Mbps).