PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas kesehatan akan memberikan booster kedua vaksin COVID-19 untuk masyarakat umum mulai besok, 24-27 Januari 2023.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama mengatakan, vaksinasi booster kedua ini rencananya akan diberikan kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dan aparatur sipil negara (ASN) dan akan digelar di tujuh lokasi berbeda.
Adapun ketujuh lokasi tersebut yakni Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kantor Walikota Jakarta Barat, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kantor Walikota Jakarta Selatan, dan Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Dan bagi masyarakat yang ingin vaksin, kata Ngabila, dapat langsung menuju ke lokasi yang telah ditentukan dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).
“Langsung saja datang ke lokasi, berlaku untuk KTP seluruh Indonesia,” ujarnya.
Berikut jadwal dan lokasi vaksin booster kedua di DKI Jakarta
Jadwal:
Selasa- Jumat (24-27 Januari 2023)
Pukul 13.00 - 15 00 WIB
Lokasi:
- Kantor Balaikota DKI Jakarta (Halaman Depan)
- Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok)
- Kantor Walikota Jakarta Pusat
- Kantor Walikota Jakarta Utara
- Kantor Walikota Jakarta Barat
- Kantor Walikota Jakarta Selatan
- Kantor Walikota Jakarta Timur
Jenis vaksin:
- Pfizer
- Zifivax
Syarat:
- Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
- Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
Keterangan:
- Melayani dosis ke-1 dan ke-2 usia 12 tahun ke atas
- Melayani dosis ke-3 dan ke-4 usia 18 tahun ke atas
- Tidak perlu menunggu tiket Pedulilindungi
- Untuk pemegang KTP seluruh Indonesia.