Janji Jokowi soal Masalah HAM di Indonesia, Orang Tua Korban Semanggi I: Hanya Pencitraan

Sumarsih berharap agar Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung untuk membentuk tim penyidik ad hoc dalam menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia (Foto: ANTARA/Zabur Karuru)

PARBOABOA, Jakarta – Salah satu orang tua korban peristiwa Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih menyebut janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelanggaran HAM berat masa lalu semata-mata hanya pencitraan.

Hal tersebut, kata Sumarsih, hanya sekedar syarat Jokowi dalam melunasi janjinya saat berkampanye dulu.

"Ini hanya untuk pencitraan, bahwa saya sudah melunasi janji kampanye," ujar Sumarsih dalam Aksi Kamisan ke-759 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/01/2023).

Pada periode pertama Jokowi maju mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia, mantan Walikota Solo itu dalam poin pertama Nawacita menjanjikan penyelesaian kasus-kasus HAM di masa lalu.

Oleh karena itu, Sumarsih mengaku sempat menaruh harapan besar terhadap Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Salah satunya yaitu peristiwa Semanggi I yang telah merenggut nyawa anaknya, Bernardinus Realino Norma Irmawan (Wawan).

"Di 2014, Aksi Kamisan itu kita kampanye 'ayo pilih Jokowi', karena kan harapan kami di dalam Kamisan dalam menghapus impunitas, ini kan pengharapan itu sangat besar sekali sampai saya mau berhenti Aksi Kamisan waktu itu saking percayanya," ucapnya.

Menurut Sumarsih, pernyataan Jokowi tersebut tidaklah cukup. Dia berharap agar presiden meminta Jaksa Agung untuk membentuk tim penyidik ad hoc dalam menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM berat.

"Harapan saya Pak Jokowi berani memerintahkan Jaksa Agung untuk membentuk tim penyidik ad hoc sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 3 UU pengadilan HAM, harapan saya itu," kata Sumarsih.

Sebelumnya, Pemerintah mengakui telah terjadi 12 pelanggaran HAM berat pada berbagai peristiwa di Indonesia.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka pada Rabu (11/01/2023), Presiden RI Jokowi berjanji akan memulihkan hak-hak dari semua korban pelanggaran HAM yang terjadi di masa lampau itu.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ucap Jokowi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS