PARBOABOA, Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menahan Edwin Pareda (50) selaku kapten Kapal Express Cantika 77, Rabu (02/11/2022).
Pria yang berinisial EP, warga asal RT 02/RW 05, Lingkungan 3, Desa Tanjung Merah, kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya Kapal Express Cantika 77, pada Senin (24/10/2022) lalu, yang menewaskan puluhan orang.
“Tersangka (EP) kita tahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu (02/11/2022).
Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, tersangka EP selaku kapten Kapal Express Cantika 77 dijerat dengan pasal berlapis.
"Pasal yang kita kenakan terhadap tersangka yakni pasal 302 juncto pasal 117 dan pasal 312 juncto pasal 145 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran, dan atau pasal 359 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHP, dan Pasal 56 KUH Pidana," ujar Patar.
"Ancamannya pidana 10 tahun penjara," lanjutnya.
Patar menjelaskan bahwa tersangka EP saat ini sudah ditahan di Ruang Tahti Polda NTT selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita berharap berkas perkaranya segera dirampungkan sehingga bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk ke tahap berikutnya," jelasnya.
Patar menyampaikan, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kebakaran kapal cepat itu, di antaranya pemilik kapal dan anak buah kapal, serta beberapa penumpang kapal yang turut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
"Ada kurang lebih 20 orang saksi sudah diperiksa, termasuk kapten kapal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapal Express Cantika 77 terbakar saat pelayaran dari Pelabuhan Tenau Kupang menuju ke Kalabahi Kabupaten Alor, pada Senin (24/10/2022) sekitar pukul 13.40 WITA.
Kapal Express Cantika 77 bertolak dari Pelabuhan Tenau Kupang pukul 11.00 WITA menuju Kalabahi, Alor. Namun sekitar pukul 13.40 kapal tersebut terbakar di sekitar Tanjung Gemuk, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.