Wisma Atlet akan Diaktifkan Kembali sebagai RSDC-19

Tower Wisma Atlet. (Foto: dok. Kementerian PUPR)

PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengaktifkan kembali Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19).

Juru Bicara Kemenkes Muhammad Syahril mengatakan, gedung tersebut diaktifkan lagi sebagai layanan isolasi terpusat jika sewaktu-waktu kasus Covid-19 melonjak.

"Isolasi terpusat kalau ternyata terjadi lonjakan kasus. Saat ini Kemenkes sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepada Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali layanan isolasi terpusat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," kata, Syahril, Kamis (10/11/2022) kemarin.

Syahril membeberkan, saat ini pelayanan di Wisma Atlet semakin membaik, di mana pasien Covid-19 nantinya dapat memanfaatkan layanan konsultan dari Telemedicine.

Selain itu, kata Syahril, Wisma Atlet juga akan menyediakan obat secara gratis yang jangkauan pengirimannya telah diperluas.

"Kemudian saat ini sudah ada perluasan layanan ya. Di mana masyarakat tidak perlu menunggu obat dikirim ke rumah. Namun, diberikan pilihan untuk dapat mengambil langsung ke Apotek Kimia Farma yang telah ditentukan, baik melalui layanan ojek online maupun diambil langsung oleh warga," jelasnya.

Mengacu pada perjanjian antara Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status Wisma Atlet Kemayoran RSDC-19 akan berakhir pada akhir tahun ini, tepatnya pada 31 Desember 2022.

Namun, jika setelah akhir tahun kasus Covid-19 kembali melonjak, maka status Wisma Atlet sebagai RSDC-19 akan diperpanjang atau kembali di aktifkan, lantaran sampai saat ini, Wisma Atlet Kemayoran belum juga diserahkan ke Kemensetneg karena belum ada instruksi dari Presiden Jokowi.

Di samping itu, ujar Syahri, ada beberapa kendala seperti kerusakan pemakaian pada bangunan yang harus diperbaiki sebelum memantapkan langkah tersebut.

"Terkait masa perjanjian kerja sama yang akan berakhir, diharapkan dilakukan join audit antar Kementerian PUPR dengan semua pihak terkait kerusakan akibat penggunaan Rumah Sakit Darurat Covid-19, untuk selanjutnya dapat dilakukan tindak lanjut perbaikan," ujarnya

Sementara itu, beberapa tower dari Wisma Atlet Kemayoran yang merupakan rumah susun (rusun) telah beralih fungsi menjadi RS dan ICU, yaitu pada tower 4,5,6, dan 7, juga ada beberapa pengerjaan yang belum selesai sejak 2020 dan 2021.

Selain itu, ada juga beberapa alat kesehatan serta aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kemenkes yang tampak menempel pada bangunan rusun.

Sebagaimana telah diketahui, Wisma Atlet Kemayoran telah difungsikan sebagai RSDC-19 sejak tanggal 23 Maret 2020.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS