PARBOABOA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan enam buah koper yang diduga berisi barang bukti saat melakukan penggeledahan ulang di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Jawa Timur.
Petugas KPK pun membawa enam koper yang terdiri dari empat koper berwarna hitam dan dua merah keluar dari gedung tersebut. Kemudian petugas memasukan enam koper tersebut secara terpisah ke dalam mobil jenis MPV berwarna hitam dan bernomor polisi L 1608 serta L 9.
Sebelumnya, pada Senin (19/12/2022) petugas KPK telah mengamankan sejumlah ransel dan koper berisikan berbagai macam dokumen, barang bukti elektronik, hingga sejumlah uang tunai dari Kantor DPRD Jawa Timur setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh selama 7 jam.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Ali mengungkapkan, jika penggeledahan tersebut dilakukan meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua DPRD, serta ruang kerja beberapa komisi.
Sementara itu, kini sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur yang semula disegel oleh petugas KPK, kini sudah tidak disegel lagi.
“Kemarin yang disegel ruang wakil ketua dan ruang risalah, sekarang sudah tidak ada segelnya,” kata Petugas Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Jawa Timur, Rizky Bastomi.
Seperti diketahui sebelumnya, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, Rusdi, Abdul Hamid, serta Ilham Wahyudi.