KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara. (Foto: dok. Antara News)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada pembangunan Kantor DPRD di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara Sulawesi Tengah. Pasalnya yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Senin (21/11/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa sebelumnya kasus ini ditangani oleh tim penyidik Polda Sulteng yang kemudian diambil alih oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi dari pihak KPK berdasarkan Pasal 10 huruf a UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

"Yang pasti (dugaan korupsi, red) ini adalah proses ambil alih. Tetapi kami melakukan penyelidikan dari awal, penyidikan, perkaranya kami ambil alih," pungkas Ali.

Ali memaparkan, untuk saat ini pihaknya masih memeriksa para saksi di Polda Sulawesi Tengah untuk mengumpulkan alat bukti yang akan memperkuat dugaan tersebut.

"Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta," kata Ali.

Meski demikian, Ali tidak akan membuka identitas dari para tersangka untuk saat ini. Namun jika penyidikan dinilai telah cukup dan harus melalui upaya hukum paksa seperti penangkapan atau pemaksaan, maka pihaknya mengumumkan pihak-pihak terkait secara terbuka.

"Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan," ujarnya.

"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan," tutupnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS