Kesehatan Memburuk, Kuasa Hukum Minta Jokowi Izinkan Enembe Berobat Keluar Negeri

Gubernur Papua Lukas Enembe mengidap penyakit stroke sejak tahun 2015 (Foto: Antara)

PARBOABOA, Jakarta – Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya dalam kondisi kesehatan yang buruk dan harus menjalani pengobatan di luar negeri. Stefanus meminta Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin Lukas Enembe untuk berobat keluar negeri.

"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," kata Stefanus di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/09/2022).

Sefanus menyebut, apabila Lukas Enembe tidak diberi izin, maka bisa menimbulkan ketidak harmonisan di tanah Papua.

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara, maka bisa membuat suasana di Tanah Papua tidak harmonis," jelasnya.

Seperti diberitakan Parboaboa sebelumnya, Lukas Enembe mengalami stroke sejak tahun 2015 lalu.

"Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015," kata Anton di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/09/2022).

Selain itu, Anton mengatakan jika kondisi Lukas semakin menurun setelah dirinya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Sehingga Anton khawatir apabila tidak segera mendapatkan perawatan intensif, kondisi Lukas akan semakin memburuk dan berbahaya.

"Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," ujarnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS