PARBOABOA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut soal janji Firli Bahuri kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mestinya menjadi peringatan agar menghindari kerja yang hanya menonjolkan satu orang atau one men show.
“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” kata Nawawi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (002/2/2023).
Kendati demikian, Nawawi meminta agar para penyidik dari KPK tidak terpengaruh persoalan janji antara Firli Bahuri dan Lukas Enembe.
Di sisi lain, Nawawi mengaku bahwa ia tidak mengetahui apa yang dijanjikan oleh ketua KPK kepada tersangka kasus suap dan gratifikasi itu. Ia mengatakan jika yang mengetahui soal perjanjian tersebut hanya Firli saja.
“Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka," ujar Nawawi.
Janji Firli Bahuri
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe baru-baru ini menulis surat untuk Ketua KPK Firli Bahuri guna menagih janji yang disampaikan Firli ketika melakukan pemeriksaan di rumahnya di Koya Tengah, Jayapura, Papua pada 3 November 2022.
Surat yang ditulis tangan oleh Lukas itu kemudian diberikan kepada Firli melalui kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona.
Petrus mengatakan, perjanjian itu berisi tentang Firli yang memberikan izin agar Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura.
Lukas Enembe memang diketahui telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura sebelum akhirnya ditangkap oleh KPK.
"Pak Firli sudah berjanji di Koya rumah Pak Lukas Enembe tanggal 03/11/22, saat BAP tapi sakit dan BAP ditutup," kata Petrus dalam keterangannya, Kamis (02/02/2023).