Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Miliki 256 Rekening dengan 6 Identitas

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang miliki ratusan rekening dengan identitas berbeda. (Instagram/Al-Zaytun)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan 6 identitas berbeda.

Hal ini disampaikan Mahfud MD pada Rabu, 5 Juli 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Mahfud mengatakan bahwa dari 6 rekening itu atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang, dan yang lainnya.

Kepemilikan rekening Panji Gumilang itu lebih banyak dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sendiri yang jumlahnya hanya 33 rekening.

Sehingga jika ditotal, Panji Gumilang memiliki 289 rekening atas nama pribadi dan nama ponpes.

Ia menyebut jika saat ini ratusan rekening tersebut tengah dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Analisi itu, lanjutnya, guna mengetahui apakah terdapat tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tidak. Sebab, Mahfud mengendus adanya dugaan transaksi mencurigakan pada rekening pimpinan ponpes yang berada di Indramayu itu.

Panji Gumilang Dilaporkan Kasus Penistaan Agama

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri Jakarta Selatan terkait penistaan agama.

Laporan ini dilakukan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila pada Jumat, 22 Juni 2023.

Tak hanya penistaan agama, Panji Gumilang juga dilaporkan karena dianggap telah melanggar Undang-Undang ITE berdasarkan pernyataan yang viral di media sosial.

Perwakilan dari Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung mengatakan jika pihaknya tidak ingin pernyataan Panji terus-menerus menjadi polemik di media sosial.

Pasalnya, kata Ihsan, saat ini pernyataan itu telah meresahkan masyarakat, di mana, telah muncul berbagai demo hingga menimbulkan perdebatan yang dinilai berpotensi memecah belah bangsa.

Hal ini disampaikan Ihsan Tanjung kepada awak media pada hari Jumat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS