PARBOABOA, Jakarta - Walikota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka dianggap membangkang instruksi Presiden karena menghapus anggaran pengadaan mobil dinas listrik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo tahun 2023.
Ditambah, saat Gibran mencoret anggaran belanja mobil listrik, dirinya mengaku belum berkoordinasi dengan Presiden. Namun, Gibran menyatakan dirinya siap ditegur hingga dipecat karena mencoret anggaran belanja mobil listrik di wilayah kerjanya.
“Saya siap ditegur, saya siap di sanksi, saya siap di pecat,” ujar Gibran.
Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan operasional dinas instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah pada Selasa (13/09/2022) lalu.
Gibran menilai, penghapusan anggaran mobil listrik dikarenakan adanya hal lain yang menjadi prioritas.
“Saya lihat ini bukan sesuatu yang urgent saya hapus aja, masih ada hal-hal lain yang menjadi prioritas” Kata Gibran dikutip dari TikTok @CNNIndonesia, Kamis (15/12/2022).
Gibran menuturkan, membangun pasar tradisional, mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan membangun fasilitas umum lebih bermanfaat untuk warga Solo.
“Banyak yang lebih prioritas, membangun pasar tradisional, pengembangan UMKM, untuk membangun taman cerdas, saya kira itu lebih prioritas dan lebih bermanfaat untuk warga,” lanjut Gibran.
Meski begitu, Gibran tidak menampik jika tahun depan Pemerintah Kota Solo akan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Namun, hal itu tergantung pada skala prioritas mana yang lebih diutamakan.
“Ya kita lihat aja momennya, kita lihat momen yang tepat, dan kita lihat skala prioritasnya seperti apa,” kata Gibran.