PARBOABOA - Dalam pelaksanaan ibadah haji terdapat batasan-batasan yang harus diketahui oleh jamaah, dan batasan-batasan itu disebut miqat.
Miqat adalah titik atau tempat yang telah ditetapkan sesuai ajaran Islam sebagai titik awal bagi para jamaah haji untuk memulai ihram (menyatakan niat dan melakukan persiapan khusus untuk ibadah haji).
Sebelum memasuki wilayah suci Mekah, setiap jamaah haji harus berihram terlebih dahulu di salah satu miqat yang telah ditetapkan.
Miqat menjadi batas waktu dan tempat tertentu, di saat seseorang melakukan ritual haji di luar batas tersebut maka ibadahnya dikatakan tidak sah.
Untuk memahami apa itu miqat dan jenis-jenis miqat, berikut Parboaboa akan memberikan penjelasannya secara mendalam. Yuk, simak ulasan di bawah ini.
Pengertian Miqat
Miqat berasal dari bahasa Arab yang artinya menetapkan waktu atau menentukan batas. Miqat adalah batas atau tempat tertentu yang ditetapkan dalam syariat Islam di mana jamaah haji atau umrah harus berihram dan menyatakan niat untuk melaksanakan ibadah tersebut.
Setiap jamaah yang akan menunaikan haji atau umrah harus berihram di salah satu miqat yang telah ditetapkan sebelum memasuki wilayah suci Mekah.
Miqat adalah bagian penting dari tata cara pelaksanaan haji dan umrah. Terdapat beberapa miqat yang dikenal, di mana setiap miqat memiliki lokasi dan ketentuan khusus untuk jamaah yang datang dari wilayah-wilayah tertentu.
Jenis-jenis Miqat
Dikutip dari buku Ensiklopedia Haji dan Umrah, karya KH Ahmad Chodri Romli menjelaskan bahwa miqat terbagi menjadi dua, yaitu miqat zamani dan miqat makani.
Jenis-jenis miqat adalah sebaai berikut:
1. Miqat Zamani
Miqat zamani adalah batas waktu melaksanakan haji yang dimulai sejak tanggal 1 Syawal hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Miqat waktu merupakan ketentuan waktu untuk melaksanakan ibadah haji. Sementara itu, untuk umrah, miqat waktu berlaku sepanjang tahun.
2. Miqat Makani
Miqat makani adalah batas tempat di mana seorang jemaah harus memulai niat haji atau umrah. Prosedurnya, jemaah melakukan miqat makani di lokasi yang telah ditentukan dengan berpakaian ihram, lalu melaksanakan salat sunah 2 rakaat di lokasi miqat, mengucapkan niat, dan bertolak menuju Mekkah untuk melakukan thawaf dan sa'i.
Miqat zamani dan makani menunjukkan bagaimana kaum muslimin bersatu dalam amal yang tampak jelas. Hal ini menggambarkan keindahan syariat Islam yang sempurna. Allah adalah 'Aliim (Maha Mengetahui) dan Hakiim (Maha Bijaksana).
Tempat Miqat Haji dan Umrah
Berikut ini adalah tempat miqat bagi jamaah haji dan umrah:
1. Dzulhulaifah
Dzulhulaifah merupakan miqat untuk penduduk Madinah, yang saat ini dikenal dengan sebutan Abyaar ‘Ali. Inilah miqat yang terjauh dari Makkah. Jarak Abyar ‘Ali dari Madinah adalah 11 km, sedangkan dari Makkah adalah 420 km. Jeddah dan Makkah sendiri berjarak dua marhalah, dengan satu marhalah setara dengan 40 km. Jarak dari Abyar ‘Ali ke Makkah kira-kira sepuluh marhalah, atau sekitar 400 km.
2. Al-Juhfah
Al-Juhfah merupakan miqat untuk penduduk Syam (Suria, Lebanon, Yordania, dan Palestina). Saat ini orang-orang mengambil miqatnya dari Raabigh, yang berjarak kira-kira 15 km dari Al-Juhfah. Jarak Raabigh ke Makkah adalah sekitar 186 km. Saat ini sudah ada masjid miqat Al-Juhfah sejak tahun 1306 Hijriyah.
3. Qarn Al-Manazil
Qarn Al-Manazil adalah miqat untuk penduduk Najd, yaitu daerah yang terbentang antara Iraq ke Hijaz (timur ke barat) dan antara Syam dan Yaman (utara ke selatan). Qarn Al-Manazil saat ini dikenal dengan sebutan As-Sail Al-Kabiir. Jarak As-Sail Al-Kabiir ke Makkah adalah 78 km dari perut lembah dan 75 km dari tempat orang-orang berihram.
4. Yalamlam
Yalamlam adalah tempat miqat jamaah haji yang berasal dari Yaman, yang saat ini dikenal dengan sebutan As-Sa’diyyah. Lokasi ini berdekatan dengan Asy-Syafa dan memiliki jarak sekitar 105 kilometer dari kota Makkah.
Yalamlam merupakan salah satu tempat yang ditetapkan oleh Rasulullah Saw bagi jamaah yang datang dari Yaman.
Selain itu, para jamaah yang berasal dari arah seperti Jepang, Pakistan, China, dan India juga melewati miqat ini. Seringkali jamaah dari Indonesia juga menggunakan miqat makani ini, namun niat ihram sudah dilakukan ketika masih berada dalam pesawat.
Dalam prakteknya, biasanya kru pesawat akan memberikan aba-aba. Pengumuman bahwa pesawat akan melintasi kawasan udara Yalamlam dapat didengar dengan jelas karena pengeras suara dalam pesawat.
Nantinya, jamaah akan bersiap mengenakan pakaian ihram dan kemudian melafadzkan niat dalam hati. Dalam momen ini, pendamping perlu sigap karena ditakutkan adanya jamaah yang tertidur dan kelalaian lainnya.
5. Dzatu ‘Irqin
Dzatu ‘Irqin adalah miqat bagi penduduk ‘Iraq dan ditetapkan oleh Umar. Jarak miqat ini ke Makkah adalah sekitar 100 km. Namun, sayangnya saat ini miqat Dzatu ‘Irqin ini ditutup karena tidak ada akses jalan menuju ke sana. Sehingga miqat bagi orang-orang yang datang dari timur tetap di Qarn Al-Manazil (As-Sail Al-Kabir).
Tempat Miqat Jamaah Haji Indonesia
Jamaah Indonesia yang ingin umroh dapat melalui semua miqat di atas, tetapi tidak dalam berhaji.Berikut ini miqat untuk jamaah haji dari Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Jamaah Gelombang 1
Bir Ali atau Zulhulaifah adalah miqat makani yang diberlakukan untuk jamaah dari Indonesia gelombang satu yang mendarat di Madinah. Kebijakan ini telah berlangsung sejak lama, sehingga nama Bir Ali begitu populer bahkan di telinga kaum muslimin di Tanah Air.
2. Jamaah Gelombang 2
Untuk jamaah gelombang dua, terdapat beberapa tempat miqat haji yang tersedia. Pertama, jamaah bisa memilih untuk berihram dengan mengambil asrama haji embarkasi di Makkah. Asrama ini menjadi tempat miqat yang cukup favorit bagi jamaah haji.
Selanjutnya, untuk jamaah gelombang kedua miqat adalah ketika posisi pesawat melintas di kawasan udara Yalamlam atau Qarnul Manazil. Sebelum melewati miqat tersebut, jamaah harus segera berihram dan berniat. Pemberitahuan awal perlu diberikan agar jamaah tidak kaget dan dapat bersiap dengan baik.
Tempat terakhir bagi jamaah gelombang dua adalah Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Penetapan ini sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 28 Maret 1980, dan dikukuhkan kembali pada tanggal 19 September 1981.
FAQ – Tengtang Miqat
1. Apa yang dimaksud dengan miqat?
Miqat adalah tempat atau lokasi tertentu yang ditetapkan dalam agama Islam sebagai titik awal bagi jamaah haji atau umrah untuk memulai rangkaian ibadah mereka.
Saat melaksanakan ibadah haji atau umrah, seorang muslim harus menunaikan miqat sebagai bagian dari persiapan sebelum memasuki wilayah Haram (tanah suci) di Mekah.
2. Tempat miqat apa saja?
Tempat miqat ibadah haji dan umroh adalah Dzulhulaifah, Al-Juhfah, Qarn Al-Manazil, Yalamlam, dan Dzatu ‘Irqin.
3. Di mana miqat bagi orang Indonesia?
Bagi orang Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji atau umrah, miqat yang ditentukan adalah Dzulhulaifah (Abyar 'Ali). Ini adalah tempat di dekat Madinah, sekitar 9 kilometer di sebelah barat daya kota suci Madinah.
Oleh karena itu, jamaah haji atau umrah dari Indonesia harus menunaikan miqat di Dzulhulaifah sebelum melanjutkan rangkaian ibadah mereka di Tanah Suci Mekah dan sekitarnya sesuai dengan rukun haji dan umroh.
Editor: Sari