Pakar Kesehatan IAKMI Sebut Keputusan Pencabutan PPKM Tunggu Februari 2023

Pencabutan PPKM Tunggu Februari 2023 (JawaPos)

PARBOABOA, Jakarta - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai rencana pemerintah untuk mengakhiri kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terkait pandemi Covid-19 di Indonesia belum sesuai dan cukup terburu-buru mengambil keputusan pencabutan PPKM.

Hermawan mengingatkan masih ada momen libur natal dan tahun baru (Nataru) yang berpotensi menimbulkan tren kenaikan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia. Selain itu, ia meminta kebijakan pencabutan PPKM di Indonesia dapat dikaji ulang pada saat akhir Januari atau awal Februari 2023 mendatang.

“Maksud saya baru bisa kita pastikan kebijakan PPKM ini diakhiri atau tidak itu sekitar Januari atau awal Februari. Karena kasus itu bisa saja naik kembali sehingga jangan dulu di cabut,” jelas Hermawan, Rabu (21/12/2022).

Hermawan, mengungkapkan pola evaluasi COVID-19 setiap tahun dilakukan di antara bulan tersebut. Upaya itu dilakukan untuk melihat pola penambahan kasus COVID-19 biasanya setiap Nataru terjadi kenaikan kasus 2- 5 minggu setelahnya. Pihaknya juga menilai penambahan kasus COVID-19 di Indonesia masih fluktuatif.

Jika kasus turun, hal itu juga bersamaan dengan tren penurunan cakupan testing atau pemeriksaan. Apalagi sekarang ditambah kasus kematian warga akibat COVID-19 masih saja terus bertambah dan berjumlah belasan hingga puluhan kasus per hari.

“Makanya dari situ [evaluasi akhir tahun], kita akan mengetahui betul apakah Indonesia controllable atau tidak. Kalau itu terjadi, maka patut dipertimbangkan kalau Indonesia memang ready to face endemic disease. Namun, jika pun masih ada fluktuasi, maka kewaspadaan masih sangat diperlukan," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS