PAROABOA, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengungkapkan bahwa aktivitas di kantornya telah berjalan normal pasca insiden penembakan yang terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023.
Dilansir dari alam resmi mui.or.id, Ikhsan mengatakan jika tak ada perubahan yang berarti usai insiden tersebut. Selain itu, korban yang mengalami luka tembak pun telah beraktivitas seperti sebelumnya di kantor.
Ia mengklaim bahwa pihaknya telah terbiasa menghadapi peristiwa serupa dan menganggap aksi pengancaman itu sebagai wujud khidmat MUI terhadap kepentingan umat Islam.
“Tidak ada perubahan apapun dan kami menjalankan aktivitas seperti biasa, di belakang sudah siap semua, yang ketembak pun sudah ada,” kata Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Jumat (05/05/2023).
Di sisi lain, jika pada kasus serupa, pihak yang mengalami pengancaman pasti memperketat keamanan di wilayahnya.
Namun, berbeda dengan MUI, kata Ikhsan, tidak ada pengamanan khusus di kantor pasca insiden itu, hanya saja ditetapkan aturan baru, yakni bagi masyarakat yang memiliki kepentingan, diharap memberikan kartu identitasnya (KTP) terlebih dahulu.
“Karena kantor ini apa sih, kantor yang melayani umat, masyarakat yang mengadu, yang melakukan dakwah dan lain-lain,” ujar dia.
“Enggak ada itu, biasa saja, sudah tenang saja, tidak perlu khawatir, Allah yang menjaga kita,” ucap Ikhsan Abdullah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Sebelumnya, Ikhsan mengungkapkan bahwa MUI telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengusut tersebut.
Menurutnya, ada beberapa hal yang janggal dari insiden penembakan ini.
Pertama, meninggalnya secara tiba-tiba pelaku penembakan di Kantor MUI. Pasalnya, kata dia, beberapa saksi menyebut bahwa pelaku ketika dibekuk masih dalam kondisi sehat bugar.
Kemudian, pengusutan juga dilakukan terkait dengan tindakan pelaku yang telah bersurat sejak lama kepada Polda Metro Jaya. Di mana, dalam isi suratnya mengandung teror dan ancaman kepada lembaga negara dan MUI.
“Tapi sejauh ini kan belum ada tindakan preventif terkait hal ini,” ujarnya.
Terakhir soal kabar bahwa aksi penembakan di Kantor MUI itu terjadi karena pelaku dalam kondisi gangguan jiwa.