PARBOABOA, Sibuhuan - Kapolres
Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si bersama Wakil Bupati Padang Lawas
drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengimbau kepada seluruh pedagang dan
pembeli di pusat kota Pasar Sibuhuan,
Kecamatan Barumun, supaya tetap menerapkan aturan protokol kesehatan ( Prokes)
saat melakukan aktivitas masing - masing di pusat perbelanjaan pasar
tradisional tersebut.
Hal ini disampaikan ketika acara bagi-bagi
masker Pemkab Palas bersama Forkompimda Palas, kepada para pedagang, pembeli
dan pengunjung lainnya, di sekitar lokasi pusat pasar (Sibuhuan) tersebut pada
Senin (23/8).
Melalui kegiatan bagi - bagi masker ini
diharapkan dapat menjauhkan seluruh masyarakat Palas, termasuk para pedagang
dan pembeli serta pengunjung lainnya, di lokasi pusat Pasar Sibuhuan tersebut,
dari ancaman wabah Covid -19 kedepan.
Dikesempatan ini, sebelumnya Wabup Zarnawi
mengucapkan terimakasih terhadap seluruh pihak yang telah turut mendukung serta
mensukseskan acara kegiatan bagi - bagi masker ini, kepada para pedagang dan
pembeli, serta pengunjung lainnya, di lokasi pusat Pasar Sibuhuan tersebut.