Seorang berinisial EAS (20) warga Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput telah di tangkap personel Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) karena menembak leher rekannya Robin Nababan (19) dengan senapan angin.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, Minggu (11/7), membenarkan peristiwa penembakan tersebut.
Baringbing menyebutkan, peristiwa itu terjadi
Sabtu (10/7) sekira pukul 08.00 WIB di dalam kamar rumah pelaku.
Saat itu korban Robin bersama temannya Richad Simanjuntak (16) mendatangi rumah pelaku dan sambil mengobrol tidur-tiduran di dalam kamar.
Saat itulah pelaku mengambil senapan anginnya dan mengarahkan ke kaki korban, lalu dengan becanda mengatakan, "bangun kau nanti kutembak kakimu."
Korban dengan santai tetap tidur-tiduran,
karena dia menganggap pelaku hanya main-main dan senapan itu tidak berisi
peluru.
"Sampai tiga kali pelaku memainkan senapan angin tersebut ke kaki korban, dan yang keempat kalinya mengarahkan ke leher korban. Tanpa disadari pelaku, senapan angin itu ternyata berisi peluru dan meledak mengenai leher korban," ujarnya.
Beruntung tekanan angin senapan itu tidak begitu kuat, sehingga peluru yang masuk ke leher korban tidak begitu dalam. Setelah dibawa ke Rumah Sakit Tarutung dan dioperasi untuk mengeluarkan peluru, kondisinya sudah membaik.