Pemerintah Ukraina Legalkan Bitcoin dkk

Ilustrasi

PARBOABOA - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah menandatangani undang-undang yang melegalkan bitcoin dan aset kripto (cryptocurrency) lainnya. Regulasi tersebut juga membahas tentang pembentukan badan pengatur dan perlindungan investor.

Dokumen tersebut menguraikan tentang badan pengatur, denda untuk pelanggaran, dan perlindungan investor yang memungkinkan pasar aset kripto terbuka.

Pertukaran kripto dan perusahaan yang menangani aset digital akan diminta untuk mendaftar terlebih dahulu ke pemerintah Ukraina sebelum menjalankan operasinya secara legal di negara tersebut.

Kemudian, bank akan mengizinkan perusahaan kripto untuk membuka rekening.

“Penandatanganan undang-undang ini oleh presiden merupakan langkah penting lainnya untuk membawa sektor kripto keluar dari bayang-bayang dan meluncurkan pasar legal untuk aset virtual di Ukraina,” kata Kementerian Transformasi Digital dalam sebuah pengumuman, yang dikutip dari situs cointelegraph.com.

Undang-undang tersebut akan memberikan kekuatan kepada Komisi Pasar Saham dan Sekuritas Nasional Ukraina, untuk menentukan kebijakan negara mengenai aset digital, mengeluarkan lisensi untuk bisnis yang berkaitan dengan kripto dan bertindak sebagai pengawas keuangan.

Pemerintah Ukraina menambahkan, Kementerian Keuangan Ukraina juga bekerja untuk mengubah pajak negara untuk mengakomodasi kerangka hukum bagi aset digital.

Serhiy Tron, pendiri White Rock Management dan dana internasional Parea Foundation menyarankan aturan itu perlu disempurnakan kembali. Salah satunya terkait perubahan kode pajak.

"Namun demikian, dokumen itu jadi sinyal penting untuk komunitas global, sejak Bank Nasional Ukraina secara resmi menyatakan mata uang digital merupakan 'pengganti moneter, yang tidak punya nilai riil'.

Menurutnya, Kementerian Transformasi Digital Ukraina punya rencana untuk negara itu sebagai pemimpin di pasar Bitcoin dan kripto di global yang difasilitasi undang-undang. Ukraina mengharapkan kedatangan investor kripto dengan keberadaan pasar tersebut.

"Dengan menciptakan pasar cryptocurrency inovatif berteknologi tinggi yang bermain dengan aturan yang jelas, negara mengharapkan kedatangan cepat investor kripto di seluruh dunia," jelasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS