PARBOABOA, Jakarta – Polusi udara berupa debu batu bara rentan terjadi di wilayah Jakarta Utara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menghilangkan industri di ibu kota yang masih menggunakan batu bara.
“Kalau di Jakarta, pelan-pelan, industri yang menggunakan batu bara akan kami hilangkan dan akan kami ganti dengan gas,” kata Asep di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/09/2022).
Tidak hanya di wilayah Jakarta, usaha serupa juga terdapat di daerah tetangga seperti Bekasi. Hal ini juga berkontribusi pada polusi udara di wilayah Jakarta.
"Iya, memang lokasi pelabuhan yang ada stock pile tidak hanya di Jakarta, tetapi Kabupaten Bekasi yang ada di sisi-sisi pelabuhan di Jakarta," kata Asep.
Asep mengatakan, untuk di wilayah Jakarta, pihaknya memastikan para perusahaan yang memiliki usaha stock pile di wilayah ibu kota harus mematuhi ketentuan aturan lingkungan agar tidak menyebabkan polusi udara.
Apabila hal itu tidak dijalankan, Pemprov DKI tak segan mencabut izin perusahaan seperti yang pernah dilakukan kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
Asep berharap, ke depan industri yang melibatkan batu bara benar-benar bisa angkat kaki dari ibu kota.