PARBOABOA, Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan harga tiket masuk ke Borobudur menjadi Rp 750 ribu untuk pengunjung lokal dan USD 100 untuk turis luar negeri, mendapat banyak kritik dari masyarakat.
Kenaikakan tarif tersebut dinilai tak wajar, terlebih lagi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih setelah pandemi Covid-19.
Banyak yang menyebut harga tiket masuk Borobudur hampir setengah dari upah minumum regional (UMR) Yogyakarta.
Ternyata tarif baru ini, hanya dikenakan untuk pengunjung yang ingin naik ke bangunan candi. Sedangkan untuk pengunjung yang hanya sampai di pelataran hanya dikenakan tarif Rp 50 ribu.
Namun melihat banyaknya penolakan tarif baru masuk Borobudur, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sepakat menunda penerapan rencana tersebut.
Menurutnya, penetapan tarif naik ke stupa Candi Borobudur perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
"Saya sampaikan kepada beliau. Ini banyak yang protes. Menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone (tunda) dulu dan memang TWC sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah," kata Ganjar usai bertemu dengan Luhut di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Selasa (7/6/2022).
Ganjar menjelaskan, penataan di kawasan Candi Borobudur masih terus dilakukan. Untuk itu harus dicarikan skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke candi seperti dengan pembatasan kuota atau dengan instrumen lain seperti penentuan tarif masuk.
Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya, Luhut Panjaitan mengumumkan tarif masuk ke Borobudur yang baru.
Masyarakat lokal yang ingin berkunjung harus merogoh kocek sebesar Rp 750 ribu. Tarif yang lebih mahal akan diberlakukan untuk turis internasional, yaitu sebesar USD 100 atau sekitar Rp 1,4 juta (asumsi kurs Rp 14.000 per USD 1). Sedangkan untuk pelajar diberikan biaya 5.000 rupiah saja.
Luhut menyampaikan jika tarif baru ini diberlakukan demi menjaga situs peninggalan agama Budha tersebut.