parboaboa

Luhut Ajak Pakai Produk Dalam Negeri, Kurangi Belanja Impor!

Apri Siagian | Nasional | 06-10-2022

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan ( Foto : Azhar Bagas Ramadhan)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan produk dalam negeri dan mengurangi kebiasaan berbelanja produk luar negeri.

"Langkah seperti ini saya akan minta, jadi kita semua kompak. Apalagi impor-impor terus. Bisa (pakai produk) dalam negeri. Ya kurang-kurang enak sedikit, ya kita perbaiki lah, lama-lama enak juga barangnya," kata Luhut di acara 'Temu Bisnis Produk Dalam Negeri (PDN) Polri' Tahap IV di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (6/10/2022).

Selain itu, Luhut juga turut meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai salah satu lembaga negara dengan anggaran impor terbesar untuk mengajak seluruh pihak menggunakan produk dalam negeri. Sebab, pemerintah hanya mempunyai maksimal 5 persen untuk belanja produk luar negeri dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita juga harus mengurangi belanja impor, tahun depan seluruh belanja impor harus maksimal 5 persen dari total belanja kita. Polri harus memberikan contoh dengan memindahkan belanja impor ke produk belanja dalam negeri,” kata Luhut.

Dalam acara tersebut, terdapat 76 booth atau tempat berbagai macam produk dalam negeri yang dipamerkan, termasuk perlengkapan dan kendaraan Polri. Pameran ini juga diikuti oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Aslog Polri Irjen Argo Yuwono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, sejumlah kapolda hingga gubernur dan bupati serta para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Sementara itu, Polri merupakan lembaga negara yang termasuk dalam 5 besar Kementerian Sosial atau Kemensos dengan belanja pengadaan barang dan jasa (PBJ) tertinggi dengan nilai belanja sebesar Rp56,2 triliun. Dengan ini, Polri berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal penggunaan produk dalam negeri, dengan target minimal 40 persen pada pengadaan barang dan jasa Polri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada salinan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Editor : -

Tag : #luhut panjaitan    #produk dalam negeri    #nasional    #impor    #polri    #apbn    #ukm   

BACA JUGA

BERITA TERBARU