PARBOABOA, Jakarta – Penerbangan dari dan ke Bali akan dibatasi selama penyelenggaraan KTT G20 pada 13-17 November 2022 mendatang. Maka dari itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada masyarakat untuk mengatur ulang jadwal penerbangan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/11).
Kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Adita menjelaskan, surat edaran tersebut mengatur sejumlah hal, mulai dari penetapan jam operasional selama 24 jam hingga pelarangan parkir menginap (Remain Over Night/RON) untuk penerbangan komersial.
Untuk penerapannya akan dimulai pada 12-18 November di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sementara pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler akan dijalankan mulai 13-17 November.
Adapun puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 dan keberangkatan pada 16 November 2022.
Operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi. Kendati demikian, kebutuhan operasional penerbangan reguler juga tetap dijaga dalam jumlah terbatas.
Adapun negara yang akan menghadiri KTT G20 di Bali, yakni negara anggota G20, negara yang diundang, hingga organisasi internasional seperti FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum.
"Sebagai tuan rumah, tentunya harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan berlangsung," terangnya.