parboaboa

Pengedar Sabu di Simalungun Berhasil Diamankan

Sarah | Daerah | 02-12-2021

Pengedar Sabu di Simalungun Berhasil Diamankan

PARBOABOA, Perdagangan - Dua pengedar sabu berinisial SH (41), warga Huta III, Nagori Sei Mangke dan SF (40), warga Kampung Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ditangkap personil Sat Narkoba Polres Simalungun Kampung Kuncingan, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten.

“Awalnya kita menangkap SH, yang kita diduga sebagai bandar sabu di Kampung Kucing pada, Selasa (30/11), ungkap Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Kamis (2/11/2021).

Dari penangkapan SH, petugas menyita barang bukti berupa, 13 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Bruto) 14,68 gram, 1 unit HP merk Oppo, 1 unit timbangan digital dan 1 tas sandang warna coklat.

Saat dilakukan introgasi terhadap SH, ia mengaku kalau dirinya mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial SF.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, Personil langsung melakukan pencarian terhadap SF. Pelaku berhasil di tangkap dalam waktu kurang lebih 30 menit oleh personil Sat Narkoba Polres Siantar.

Dari pelaku SF, personil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan didalamnya berisi narkotika jenis sabu bruto 1,10 gram yang disimpan di laci lemari kamarnya.

Hasil introgasi dari Pelaku SF, ia mengaku memperoleh sabu tersebut dari temannya yang berada di Kampung Keling Perdagangan II, Kabupaten Simalungun.

 

Editor : -

Tag : #narkoba    #sabu    #sat narkoba    #simalungun    #kasat narkoba   

BACA JUGA

BERITA TERBARU